SAMPANG- Peresmian Kampung Bersinar (Bebas Dari Narkoba) bertempat di Desa Pacanggaan, Kecamatan Pangarengan, diresmikan langsung oleh Kapolres Sampang, AKBP Siswantoro disambut baik oleh warga masyarakat, khususnya H. Syaiful Islam selaku Mantan Kepala Desa (Kades) setempat.
Siswantoro mengatakan, diperlukan adanya sinergitas atau kerjasama, seluruh komponen masyarakat dalam mengambil langkah upaya pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan serta peredaran narkoba. Sehingga, untuk mewujudkan Kampung Bersinar, dibutuhkan kepedulian dan peran serta dari berbagai unsur, baik pemerintah, swasta, maupun organisasi kemasyarakatan lainnya.
Peran dari orang tua juga sangat penting untuk memperhatikan, dan mengawasi perilaku terhadap anak, agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Jangan beri ruang bagi pengedar narkoba disetiap tempat. Hindari dan jauhi, serta jangan kenali narkoba untuk disalahgunakan.
“Kami sangat mendukung penuh terhadap pemberantasan dan peredaran gelap narkoba. Semoga program kampung bersinar mampu menjadi titik balik, dalam menciptakan kawasan yang sejahtera dan bebas dari narkotika serta zat adiktif lainnya,” ujar H. Syaiful Islam, Jumat, (8/9/2023).
Selain itu, pria yang akrab disaba Aba Syaiful ini juga berterima kasih, kepada pihak kepolisian yang telah mendukung upaya pemerintah, dalam memutus rantai penyalahgunaan, serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika narkoba di wilayah Kabupaten Sampang.
“Semoga dengan adanya program ini, dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap ancaman bahaya narkotika. Serta, bisa terbentuk daya tangkal masyarakat dari penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Sehingga, dapat menurunkan angka penyalahgunaan, khususnya bagi masyarakat pedesaan sebagai tujuan jangka panjang,” tukasnya.
Sementara, dijelaskan oleh Kapolres Sampang AKBP Sampang Siswantoro, terkait dengan peresmian dan pencanangan Kampung Bersinar, pihaknya menginginkan untuk menjadikan kampung percontohan, bagi kampung-kampung lainnya, utamanya yang ada di Kabupaten Sampang.
“Tujuan dan manfaat adanya Program Kampung Bersinar ini, juga bisa sebagai sarana edukasi, sosialisasi tentang bahaya narkoba, serta pemberantasan narkoba secara bersama, dengan mengedepankan keikutsertaan masyarakat,” jelasnya.
Sekedar diketahui, peresmian tersebut dihadiri oleh Kapolres Sampang beserta jajaran, Forkopincam Pangarengan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, Bakesbangpol Sampang, Kepala Puskesmas Pengarengan, Direktur Yayasan Rehabilitasi Adyaksa, beberapa PJ Kades dan Mantan Kades se-Kecamatan Pangarengan, serta Tokoh Ulama dan Tokoh Masyarakat setempat.(cat/dha)