Surabaya,Seputarindonesia.net – Beredarnya pemberitaan terkait dugaan operasi penangkapan lima orang dalam kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Sidoarjo yang disebut melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polrestabes Surabaya menuai polemik. Pihak Polrestabes Surabaya menegaskan bahwa narasi yang beredar tersebut tidak benar dan dinilai sebagai informasi hoaks.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Hadi, mewakili Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama, menyatakan bahwa sejumlah pemberitaan yang beredar di beberapa media online terkesan mengada-ada dan menyudutkan institusi kepolisian.
Menurut Hadi, dalam narasi berita yang beredar disebutkan bahwa pihak Polrestabes Surabaya belum memberikan tanggapan terkait operasi tersebut. Padahal, kata dia, tidak pernah ada upaya konfirmasi dari pihak media kepada jajaran Polrestabes Surabaya, baik melalui Satresnarkoba maupun Humas.
“Ditulis jika pihak Polrestabes Surabaya belum memberikan jawaban. Padahal kami tidak pernah diklarifikasi, baik ke Resnarkoba maupun Humas yang selalu siap melayani konfirmasi,” ujar AKP Hadi, Sabtu (7/3/2026).
Ia menegaskan bahwa dalam praktik jurnalistik yang sesuai dengan kode etik, setiap pemberitaan seharusnya didahului dengan proses konfirmasi kepada pihak terkait agar informasi yang disampaikan tidak bersifat sepihak atau menghakimi.
Dalam pemberitaan yang beredar disebutkan adanya operasi gabungan aparat dari Polrestabes Surabaya bersama BNN yang menangkap lima orang terkait dugaan peredaran sabu pada Jumat malam, 6 Maret 2026. Narasi tersebut bahkan menimbulkan kontroversi setelah muncul tudingan bahwa penangkapan dilakukan tanpa surat perintah resmi serta disertai isu adanya negosiasi tidak resmi yang dikenal dengan istilah “biaya 86”.
Namun demikian, AKP Hadi memastikan bahwa informasi tersebut tidak berdasar. Ia menegaskan bahwa dalam beberapa minggu terakhir jajaran Polrestabes Surabaya tidak melakukan operasi penangkapan narkotika seperti yang disebutkan dalam pemberitaan, apalagi hingga ke wilayah Sidoarjo.
“Dalam beberapa minggu terakhir tidak ada kegiatan operasi, apalagi sampai melakukan pergerakan penangkapan ke wilayah Sidoarjo,” tegasnya.
Hadi juga mempersilakan pihak yang merasa dirugikan oleh isu tersebut untuk datang langsung ke Polrestabes Surabaya guna melakukan klarifikasi secara resmi.
“Jika narasi pemberitaan itu benar, silakan pihak yang merasa dirugikan datang langsung ke Polrestabes Surabaya untuk klarifikasi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa seluruh narasi yang menyebut adanya operasi penangkapan lima orang, termasuk seorang perempuan bernama Winda Ayu Agustin di Desa Ental Sewu, Kabupaten Sidoarjo, tidak pernah dikonfirmasi kepada pihak Polrestabes Surabaya.
“Isi dalam narasi pemberitaan tersebut tidak benar, tanpa konfirmasi kepada Polrestabes Surabaya, dan dapat dinyatakan sebagai hoaks,” pungkasnya.

