SURABAYA,SEPUTARINDONESIA.NET – Satresnarkoba dan Polsek Jajaran Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 59 kasus narkoba selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 11 September hingga 22 September 2024. Operasi ini berhasil mengamankan 83 tersangka dan menyita barang bukti narkoba dengan nilai ekonomis mencapai Rp. 35.000.000.000,-.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol, Luthfie Sulistiawan mengungkapkan bahwa operasi ini berhasil menyelamatkan sekitar 400.000 jiwa dari bahaya narkoba. “Operasi ini merupakan bukti komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Surabaya,” tegas Kapolrestabes.
Beberapa kasus menonjol dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024, antara lain:
– Pengungkapan Kasus Sabu Seberat 14.957,24 Gram: Pada 14 September 2024, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya berhasil mengamankan tersangka berinisial DP di Perumahan Umum di Kecamatan Waru, Sidoarjo. Dari tangan tersangka, polisi menyita 9 bungkus teh kemasan cina warna kuning berisi sabu seberat 8.971,89 gram, 21 bungkus plastik berisi sabu seberat 1.856,14 gram, dan 32 bungkus plastik berisi 4.129,41 gram. Tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seorang bandar berinisial DOM (DPO) yang diduga berada di dalam salah satu lapas di Jawa Timur.
– Pengungkapan Kasus Sabu, Ganja, Ekstasi, Serbuk Ekstasi, dan Pil Koplo: Pada 11 September 2024, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya mengamankan tersangka berinisial AR di Jalan Gadukan Utara, Kecamatan Krembangan, Surabaya. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu 1.303,88 gram, ganja 702,61 gram, ekstasi 246 butir, serbuk ekstasi 2,58 gram, dan pil koplo 2.855 butir. Tersangka mengaku dikendalikan oleh seorang bandar berinisial S (DPO) yang diduga berada di dalam salah satu lapas di Jawa Timur.
– Pengungkapan Kasus Ganja: Pada 11 September 2024, Polsek Wonokromo mengamankan dua tersangka berinisial FK dan GY di Jalan Karangrejo Timur, Kecamatan Wonokromo, Surabaya. Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita ganja seberat 2.892,39 gram. Kedua tersangka mengaku dikendalikan oleh seorang bandar berinisial G (DPO) yang diduga berada di dalam salah satu lapas di Jawa Timur.
Kapolrestabes Surabaya menegaskan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberantas peredaran narkoba di Kota Surabaya. “Kami akan terus melakukan operasi dan penindakan terhadap para pelaku peredaran narkoba,” tegasnya.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba. Jika menemukan informasi terkait peredaran narkoba, segera laporkan kepada kami,” imbau Kapolrestabes.