Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Polrestabes Surabaya Musnahkan Narkoba Senilai Rp127 Miliar, Selamatkan 881 Ribu Jiwa
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Polrestabes Surabaya Musnahkan Narkoba Senilai Rp127 Miliar, Selamatkan 881 Ribu Jiwa
HukumKriminalPeristiwaTNI Polri

Polrestabes Surabaya Musnahkan Narkoba Senilai Rp127 Miliar, Selamatkan 881 Ribu Jiwa

Bcl 4 months ago 52 Views

Surabaya,Seputarindonesia.net – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas jaringan peredaran narkoba berskala besar. Pada Selasa (9/9/2025), jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggelar acara pemusnahan barang bukti narkotika di halaman Mapolrestabes Surabaya.

Acara tersebut dihadiri Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Lutfi, pejabat Ditresnarkoba Polda Jatim, Kepala BNN Provinsi Jawa Timur dan Kota Surabaya, organisasi penggiat anti narkoba Orbit, serta perwakilan dari Pengadilan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Surabaya, Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, hingga tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Kombes Lutfi menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba bukan hanya sekadar seremonial. Lebih dari itu, langkah ini merupakan wujud keseriusan aparat dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba.

“Barang bukti yang kita musnahkan hari ini memiliki nilai ekonomis mencapai Rp127,160 miliar dan berpotensi merusak kehidupan sekitar 881 ribu jiwa jika sempat beredar,” tegasnya.

Dugaan Mafia Tanah, Polrestabes Surabaya Segel Kantor Ormas Madas di Jalan Raya Darmo
Polrestabes Surabaya Luncurkan Armada Baru Sat Samapta: Target 15 Menit Tiba di TKP
Warga Tangkap Pencuri Mentok Sekitaran Koramil Krian, Pada Malam Pergantian Tahun 2026
Bus Trans Jatim Koridor IV Dilempar Batu di Kawasan JIIPE, Pelaku Terekam CCTV Dua Kali.
Dj. Moniq Bersama Rekannya Kini Jalani Rehabilitasi.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua pengungkapan besar yang dilakukan pada 13 Agustus 2025 dan 17 Agustus 2025. Dari operasi tersebut, polisi berhasil menyita total 84.758,02 gram sabu-sabu serta 10.328 butir ekstasi.

Pengungkapan pertama melibatkan jaringan narkoba lintas daerah yang dipantau selama empat bulan. Polisi berhasil menangkap dua tersangka di Pontianak, dengan barang bukti berupa 403,8 kg sabu dan 40 ribu butir ekstasi yang disembunyikan dalam mobil Daihatsu modifikasi.

Kasus kedua juga terjadi di Pontianak. Dua tersangka lainnya ditangkap saat membawa 40,8 kg sabu yang disimpan dalam panel box. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan aparat.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti telah diuji laboratorium untuk memastikan kandungan narkotika.

Menurut Kombes Lutfi, jaringan ini merupakan bagian dari sindikat besar lintas Jawa – Kalimantan yang berencana mendistribusikan narkoba ke Jakarta, Bandung, dan Surabaya.

“Ini adalah peringatan keras bagi para pelaku narkoba. Polrestabes Surabaya bersama seluruh aparat penegak hukum akan terus bekerja keras tanpa kompromi dalam memutus mata rantai peredaran narkotika,” tandas Kombes Lutfi.

TAGGED: bandar, hukuman mati, Kasatnarkoba, narkoba, Polrestabes Surabaya
Bcl September 9, 2025
Previous Article Sidang Dugaan Penggelapan Dana Rp 4,2 Miliar, Monica Ratna Pujiastuti Bacakan Pleidoi
Next Article Buronan Kasus Penggelapan Welly Tanubrata Akhirnya Dieksekusi Kejari Tanjung Perak
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Dugaan Mafia Tanah, Polrestabes Surabaya Segel Kantor Ormas Madas di Jalan Raya Darmo

4 days ago

Polrestabes Surabaya Luncurkan Armada Baru Sat Samapta: Target 15 Menit Tiba di TKP

4 days ago

Warga Tangkap Pencuri Mentok Sekitaran Koramil Krian, Pada Malam Pergantian Tahun 2026

5 days ago

Bus Trans Jatim Koridor IV Dilempar Batu di Kawasan JIIPE, Pelaku Terekam CCTV Dua Kali.

5 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?