SURABAYA– Pemuda penjual Handphone (HP) yang tinggal di Jalan Kampung Malang jadi korban pencurian isi ATM. Parahnya, diduga pencurinya tak lain adalah orang yang juga dikenalnya.
Kejadiannya apes yang menimpa Ahmad Hadanillah Dasuki terjadi, hari, 26 Mei 2022 lalu di Tol Waru Surabaya. Pelaku saat itu datang ke rumah Ahmad untuk menjual Handphone.
Begitu pelaku sampai di rumah Ahmad, langsung diajak dan temannya Yoga untuk healing ke Puncak Pacet menggunakan mobil rental Honda Brio warna kuning Nopol: S 1439 BH.
Dalam perjalanan itulah, diduga pelaku melancarkan aksinya. Dalam perjalanan di Tol Waru Surabaya sekira jam 15.00 Wib, pelaku yang sedang menyetir melihat Ahmad dan Yoga tertidur.
“Tanpa sadar, saat itulah ATM BCA saya yang tersimpan didalam dompet dalam tas didalam dashboard mobil diambil oleh pelaku,” jelas Ahmad, Selasa (20/12/2022).
Sebelumnya lanjut korban, pelaku ini mengetahui nomor Pin, pada saat dirinya bertransaksi HP lewat aplikasi dalam ponselnya. Juga pada saat disuruh oleh saksi Ahmad mengambil uang di ATM.
“Uang dalam ATM saya ditarik tunai, serta digunakan untuk transaksi HP,” imbuh korban.
Dalam mutasi rekening, pelaku membelanjakan secara debit gesek, menarik uang, belanja beberapa unit Handphone seharga belasan dan puluhan juta, serta unit jam tangan jutaan serta untuk menyewa hotel di Jogja serta sisanya berfoya-foya.
Atas pelaku, korban ini merugi kerugian kurang lebih mencapai Rp.106.000.000, dan kasusnya dilaporkan ke Polisi.
Korban ini awalnya melapor ke Polsek Tegalsari, karena bukti-bukti kurang akhirnya diarahkan ke Polrestabes Surabaya. Begitu laporan masuk, polisi bergerak menyelidiki.
Kerja keras Satreskrim Polrestabes Surabaya akhirnya membuahkan hasil, tersangka dapat dibekuk diwilayah Bogor, Jawa Barat. Kasus kuras isi ATM itu kini sudah di Sudangkan di Pengadilan Negri Surabaya.
“Harapannya, pelaku ini dapat hukuman seberat-beratnya dari pak Hakim PN Surabaya,” pungkas korban.(*)