Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Polsek Tambaksari Amankan Puluhan Gram Sabu dari Tiga Pelaku Pemilik Warung
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Polsek Tambaksari Amankan Puluhan Gram Sabu dari Tiga Pelaku Pemilik Warung
KriminalPeristiwa

Polsek Tambaksari Amankan Puluhan Gram Sabu dari Tiga Pelaku Pemilik Warung

admin 3 years ago 1.1k Views
Tiga pelaku sabu dipamerkan Kapolsek dan Kanit Tambaksari

SURABAYA, -Tiga pria pemilik warung andok sabu-sabu di wilayah Surabaya ditangkap Unit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya. Tak tanggung-tanggung dari mereka diamankan barang bukti total 40,61 gram sabu.

Tersangkanya,.Jumhari (37) asal Dsn
Kedungasem Rt.1 Rw.7 Kel Bandarkedungmulyo, Jombang yang kos di Jalan Banowati Gg IV Surabaya, Zainal Abidin (21) asal Jalan Banowati Gg I Surabaya dan M Rudi Santoso (26) asal Jalan Banowati Gg 2, Surabaya.

Mereka diamankan oleh Reskrim Tambaksari pimpinan AKP Abidin dari dalam kamar kos di Jalan Banowati IV Simolawang Simokerto Kota Surabaya pada, Selasa 15 Maret 2022, sekira pukul 13.00 WIB.

Kapolsek Tambaksari Kompol M Akhiyar mengatakan, penangkapan di Kamar kos di Jalan Banowati IV Simolawang oleh anggota unit Reskrim terhadap tiga orang tersangka yang bernama inisial JH, ZA dan MRS yang sedang pesta sabu-sabu.

“Sabu-sabu tersebut adalah JH. Selain memakai sabu-sabu dia juga menjual dan mengedarkan sejak delapan bulan yang lalu dengan dibantu kedua tersangka lainnya,” jelas M Akhiyar, Senin (21/3/2022).

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Dukung Visi Indonesia Emas 2045
Kota Surabaya: Dapur Nasionalisme dan Jejak Gemblengan Sang Proklamator, Ir Soekarno
Oknum SPPI Diduga Gunakan Nama BIN, Pemilik Dapur MBG Teriakkan Keadilan
Ini Alasan Wali Kota Eri Cahyadi Segel Minimarket yang Tak Sediakan Jukir Resmi
Tak Ada Jukir Resmi, Wali Kota Eri Cahyadi Segel Lahan Parkir Toko Modern di Dharmahusada

Lanjut Akhiyar didampingi Kanit AKP Zainul Abidin menambahkan, dua temannya berperan membantu mengedarkan sabu-sabu dengan upah
Rp.150.000,- perhari. Selain itu mereka juga memakai sabu-sabu gratis dari JH.

Usai penggrebekan dalam rumah kost di Jalan Banowati IV Simolawang, Simokerto Surabaya, tiga pelaku aktivitas penjualan narkoba itu berikut barang bukti yang terkait dengan peredaran gelap narkotika jenis sabu dibawa ke Polsek Tambaksari Surabaya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.(*)

TAGGED: kurirsabu, Peristiwa, polsektambaksari, sabu
admin March 21, 2022
Previous Article Polisi Kembali Grebek Discotik Phoenix, Ada Pesta Narkoba Pengunjung
Next Article Hati Hati, Di Mojokerto Ada Kopi Beracun

Berita Lainnya

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Dukung Visi Indonesia Emas 2045

2 days ago

Kota Surabaya: Dapur Nasionalisme dan Jejak Gemblengan Sang Proklamator, Ir Soekarno

2 days ago

Oknum SPPI Diduga Gunakan Nama BIN, Pemilik Dapur MBG Teriakkan Keadilan

4 days ago

Ini Alasan Wali Kota Eri Cahyadi Segel Minimarket yang Tak Sediakan Jukir Resmi

4 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?