SURABAYA- Satu lagi pelaku Curanmor (Pencurian Kendaraan bermotor) yang ditindak tegas oleh Polisi dengan tembakan pada bagian kaki. Kali ini Pria bernama, Edi (28) asal Dusun Palampean Ds. Gunung Eleh Kec. Kedungdung Kab. Sampang yang ditindak tegas.
Pria yang tinggal Kost di Jalan Bulak Banteng Surabaya itu pada Senin, 31 Oktober 2022, sekira pukul 19.30 Wib, mencuri dikawasan Indomart Jalan Sidosermo 2 No. 4 Surabaya.
Edi yang sekira pukul 20.20 wib, datang dan parkir di Indomart itu, yang gerak-geriknya sangat mencurigakan dengan berpura-pura telpon.
Anggota opsnal Reskrim Wonocolo saat itu mengawasi pelaku, dan selang berapa lama ada pengunjung datang dan parkir motor tepat disebelah pelaku. Selang berapa lama ada seorang laki-laki lainnya datang dengan jalan kaki langsung menaiki sepeda motor pengunjung yang sudah masuk di dalam toko.
Pria itu lantas membuka kunci pengaman sepeda motor dengan menggunakan sebuah alat. Anggota opsnal yang mengetahui perbuatan salah satu pelaku, seketika langsung melakukan penangkapan.
“Pada saat dilakukan penangkapan pelaku mengeluarkan senjata tajam berupa pisau, seketika itu juga petugas langsung memberikan tembakan peringatan,” kata AKP Bayu Halim Nugroho, Kapolsek Wonocolo, Rabu (16/11/2022).
Meski diperingati tembakan, pelaku tetap akan menyerang petugas, akhirnya pelaku berhasil dilumpuhkan kaki sebelah kiri dengan tembakan dan berhasil tertangkap.
“Pelaku ini seorang residivis. Sedangkan teman pelaku lainnya berhasil melarikan diri, dan dalam pengejaran,” tambah Kapolsek.
Usai dibekuk lalu dilakukan penggeledahan, anggota opsnal berhasil mengamankan barang bukti yang di bawa pelaku berupa seperangkat kunci T lengkap, sebilah pisau.
Dalam proses Penyidikan lebih lanjut di Polsek Wonocolo pelaku Edi mengakui terus terang telah melakukan Pencurian Sepeda Motor di sebanyak 5 (lima) kali diantaranya di Wilayah Hukum Polsek Wonocolo sebanyak 3 (tiga) kali dan 2 (dua) kali di wilayah lain. Dan Pelaku melakukan Pencurian sepeda motor bersama temannya yang bernama Faisal (DPO).