Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Pria Bareng Jombang Miliki Ribuan Pil, Dibekuk Polsek Setempat
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Pria Bareng Jombang Miliki Ribuan Pil, Dibekuk Polsek Setempat
DaerahKriminalPeristiwa

Pria Bareng Jombang Miliki Ribuan Pil, Dibekuk Polsek Setempat

admin 4 years ago 187 Views
Pengedar pil koplo diapit anggota dan barang bukti

SEPUTARINDONESIA.NET– Pria yang tinggal di Kecamatan Bareng Jombang ditangkap Polisi setempat karena kepemilikan ribuan pil Koplo atau doubel L.

Adalah, Sukin (36), kuli bangunan asal Desa Ngeblak, Kecamatan Bareng, Kabupaten Jombang, yang diamankan anggota Polsek Bareng.

Penangkapan tersangka dilakukan pada Minggu (9/1/2022) di rumahnya.
Dia ditangkap berawal dari keterangan saksi Sumiran (38) warga Desa Bareng yang mempunyai puluhan butir di tangannya. Saksi mengaku dapat dari Sukin.

“Dari tangan keduanya disita total 2.074 butir pil koplo untuk dijadikan barang bukti,” jelas Kapolsek Bareng, AKP Nanang Sujianto, Kamis (13/1/2022).

Kapolsek menambahkan, dari Sumiran disita 74 butir pil koplo, dan dari tersangka di amankan 2 botol berisi masing-masing berisi 1.000 butir.

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan
Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen
Warga Warugunung Keberatan, Soroti Kontribusi Perusahaan hingga Pemasangan Tiang Listrik

Akibat perbuatan pelaku kini dipenjara karena melanggar Undang-undang Kesehatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun, sebagaimana dimaksud dalam pasal 196 UU RI No. 36 Tahun 2009 tentang kesehatan.(*)

TAGGED: Pengedar, Peristiwa, Pilkoplo, polresjombang
admin January 13, 2022
Previous Article Wapres RI di Bangkalan, Berikan Orasi Ilmiah Wisuda ke X STAIS
Next Article Penyerang Mapolres Lumajang, Rupanya Pria ODGJ

Berita Lainnya

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

5 days ago

Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com

6 days ago

“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

2 weeks ago

Arus Penumpang PELNI Surabaya Lebaran 2026 Stabil, Logistik Didorong Diskon 20 Persen

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?