Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Pria ini Mengaku Dapat Barang dari ASN
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Pria ini Mengaku Dapat Barang dari ASN
KriminalPeristiwaTNI Polri

Pria ini Mengaku Dapat Barang dari ASN

admin 3 years ago 751 Views
Pengedar sabu diapit Polisi Polrestabes Surabaya

SURABAYA– Rumah Ambengan Batu Kel. Tambaksari Kec. Tambaksari Surabaya, diobok-obok oleh Jajaran Satresnarkoba Polrestabes Surabaya dan membekuk terduga pengedar narkotika jenis sabu dan juga ekstasi pada, Kamis 22 Desember 2022, sekira pukul 05.00 wib.

Diduga pelaku pengedar tersebut diamankan dengan puluhan Pocket sabu siap edar dan juga ekstasi sebagai barang bukti.

Tersangkanya, SH (54) asal Jalan Ambengan Batu Kel. Tambaksari, Surabaya.

Kepada penyidik SH mengaku jika barang yang jualnya tersebut dari seorang berinisial ASN yang diketahui sebagai bandar dan saat ini sedang dikejar oleh aparat.

Polisi sendiri bergerak setelah mendapatkan informasi terkait peredaran narkotika di wilayah ambengan Surabaya, Pada Kamis 22 Desember 2022, lalau sekira pukul 05.00 WIB tersangkanya dapat dibekuk.

Dugaan Mafia Tanah, Polrestabes Surabaya Segel Kantor Ormas Madas di Jalan Raya Darmo
Polrestabes Surabaya Luncurkan Armada Baru Sat Samapta: Target 15 Menit Tiba di TKP
Warga Tangkap Pencuri Mentok Sekitaran Koramil Krian, Pada Malam Pergantian Tahun 2026
Bus Trans Jatim Koridor IV Dilempar Batu di Kawasan JIIPE, Pelaku Terekam CCTV Dua Kali.
Dj. Moniq Bersama Rekannya Kini Jalani Rehabilitasi.

“Anggota mengamankan 30 poket hemat sabu siap edar dan ekstasy,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Rabu (18/1/2023).

Narkotika jenis sabu itu dengan berat masing-masing, 22,64, 0,40, 0,40, 0,40, 0,40, 0,40, 0,40, 0,40, 0,38, 0,38, 0,38, 038, 0,42, 0,42, 0,44, 0,46, 0,46, 0,46, 0,46, 0,46, 0,48, 0,48, 0,48, 0,48, 0,48, 0,50, 0,50, 0,52, 0,52, 0,58 gram semua serta bungkusnya.

“Kita juga amankan yang diduga narkotika jenis extacy dengan berat 0,28 gram serta bungkusnya, 4 bendel plastik klip, 3 timbangan elektrik, Uang Rp. 4.550.000, dan HP,” imbuh AKBP Daniel.

Kepada penyidik, keterangan tersangka SH mengatakan jika barang itu diantar dirumahnya di Ambengan Batu Kel. Tambaksari sebanyak 25 gram dari ASN seharga Rp. 25.000.000.

Tersangka sendiri belum melakukan pembayaran dan dilakukan belakangan setelah barang laku terjual. Maksud tujuannya sama yakni untuk dijual mendapat keuntungan yang didapat pergram Rp. 500.000.(*)

TAGGED: Jualsabu, narkoba, Pengedar, sabu
admin January 18, 2023
Previous Article Sambut Piala Dunia U-20 2023, Pemkot Surabaya Percantik Destinasi Wisata
Next Article Alun Alun Surabaya Tutup Sementara, Karena ini

Berita Lainnya

Dugaan Mafia Tanah, Polrestabes Surabaya Segel Kantor Ormas Madas di Jalan Raya Darmo

4 days ago

Polrestabes Surabaya Luncurkan Armada Baru Sat Samapta: Target 15 Menit Tiba di TKP

4 days ago

Warga Tangkap Pencuri Mentok Sekitaran Koramil Krian, Pada Malam Pergantian Tahun 2026

5 days ago

Bus Trans Jatim Koridor IV Dilempar Batu di Kawasan JIIPE, Pelaku Terekam CCTV Dua Kali.

5 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?