SEPUTARINDONESIA.NET– Pria yang tinggal di kos Jalan Balongsari itu disergap anggota Polsek Sukolilo saat melintas di traffic light Kaliondo, Surabaya Rabu (5/1/2022) malam.
Pelaku bernama, M. Irsyadi Ibad (22) asal Desa Karanglo, Kecamatan Mojowarno itu ditengarai kerap gunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Bedalih demi bisa meningkatkan staminanya saat bekerja itupun hanya bisa meratapi perbuatannya yang melawan hukum dan harus mendekam di tahanan Polsek Sukolilo.
“Pengakuan pelaku, kebiasaan nyabu dalam waktu dua bulan terakhir ini, dan saat ini masih kita kembangkan,” jelas Kapolsek Sukolilo Kompol Muhammad Sholeh didampingi Kanitreskrim AKP Zainul Abidin, Selasa (11/1/2022).
Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti satu poket sabu seberat 0,34 gram. Oleh tersangka, barang haram yang baru saja dibelinya itu disimpan di kantong jaket yang dikenakan.
Kapolsek menambahkan, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi penyalahgunaan narkotika sangat membantu aparat penegak hukum dalam memberantas pelaku narkotika.
“Tersangka ini diamankan atas laporan masyarakat yang masuk kemudian dilakukan penyelidikan. Pelaku diamankan berikut barang bukti saat melintas didaerah Kaliondo diduga sehabis membeli narkotika,” pungkas Kapolsek.(*)