EMPAT LAWANG, SUMSEL- Polsek Pasemah Air Keruh (Paiker) bersama Tim Elang Polres Empat Lawang Polda Sumsel, dikabarkan membekuk pelaku pembunuh istri di Pekan Baru – Riau.
Tim Elang Polres Empat Lawang yang dipimpin oleh Bripka David langsung berangkat ke Pekanbaru – Riau, selanjutnya setelah melakukan pengintaian akhirnya pelaku Hernanda Aditya berhasil ditemukan dan langsung diamankan.
Berdasarkan kronologis kejadian, pembunuhan yang terjadi pada tanggal 29 April 2023 lalu, telah ditemukan korban atas nama Reika Nopitasari dalam keadaan tidak bernyawa dengan 2 luka tusuk diperut sepanjang lebih kurang 12 cm yang menyebabkan usus korban keluar, dan luka didada bagian kanan sepanjang lebih kurang 7 cm.
Korban ditemukan diperkebunan miliknya di wilayah Air Deras Desa Talang Padang Kecamatan Paiker, sebelumnya pada tanggal 29 April 2023 sekira pukul 08.00 wib korban Reika Nopitasari bersama terduga pelaku Hernanda Aditya (suami-isteri) pergi berangkat bersama kekebunnya dengan menggunakan sepeda motor.
Namun kemudian sekira pukul 15.30 wib pelaku pulang kerumahnya sendirian dengan menggunakan sepeda motor, pada saat di rumah tersebut pelaku mengambil pakaian nya dan langsung pergi lagi dari rumah nya mengarah keluar desa Talang Padang Paiker, pada saat di Desa Penantian-Paiker ada salah satu warga yang berpapasan dengan terduga pelaku tersebut dengan menggunakan sepeda motor Honda Blade Jambrong.
Sekira pukul 21.00 wib warga desa Talang Padang melapor ke Piket Polsek Paiker bahwa salah satu warganya bernama Reika Nopitasari belum saja pulang kerumah yang mana pergi ke kebun sejak pukul 08.00 wib hingga larut malam belum pulang.
Kemudian piket Polsek Paiker menyarankan untuk disusul terlebih dahulu kekebun nya, dan akhirnya warga pun langsung menyusul kekebun, sekira pukul 23.00 wib warga desa Talang Padang menemukan Reika Nopitasari tergeletak dilahan kebun milik nya dengan kondisi sudah tidak bernyawa.
Setelah itu warga langsung menghubungi petugas Piket Polsek Paiker mengabarkan peristiwa penemuan korban, setelah mendapat informasi tersebut anggota Piket Polsek Paiker langsung menuju TKP dan rumah korban didesa Talang Padang.
Saat dikonfirmasi anggota Polsek Paiker Brigpol Sutoko menerangkan, bahwa tim elang Polres Empat Lawang telah berhasil menangkap pelaku di Pekanbaru – Riau setelah dinyatakan buron lebih kurang 3 bulan.
“Selanjutnya pelaku akan dibawa ke Polres Empat Lawang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” terang Eko, Selasa (27/6/2023).
Salah satu keluarga korban Erzan mengatakan, terima kasih kepada Polres Empat Lawang yang telah berhasil menangkap pelaku, kami keluarga korban merasa puas dengan ditangkapnya pelaku, dan berharap dihukum sesuai dengan perbuatanya
“Dengan ditangkapnya pelaku kita doa kan semoga adik kami tenang di alam kuburnya,” pungkas Erzan. (Yayan)