Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Pria Sampang Nyaris Dihajar Warga Jika Saja Polisi Telat Datang
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Pria Sampang Nyaris Dihajar Warga Jika Saja Polisi Telat Datang
KriminalPeristiwa

Pria Sampang Nyaris Dihajar Warga Jika Saja Polisi Telat Datang

admin 3 years ago 1.1k Views
Pelaku dan barang bukti yang diamankan Polisi

SEPUTARINDONESIA.NET, SURABAYA- Pria bernama, Khobairi (29) asal Dusun Pagarab Kelurahan Palenggiyan, Kedungdung Kabupaten Sampang harus berurusan dengan pihak berwajib.

Bairi ini ditangkap oleh Reskrim Polsek Semampir usai mencuri sepeda milik RD, didepan rumah Jalan Sukodono 2, Surabaya, Jum’at 25 Maret 2022 sekira pukul 11.30 WIB.

Dari dia, diamankan barang bukti, sepeda motor Honda Beat warna Putih, No.pol L – 4873 – OG, STNK asli, motor Suzuki Satria, kunci model Y serta T, kunci Lok dan tas slempang warna Merah.

Kapolsek Semampir Kompol Ari Bayu Aji mengatakan, saat kejadian sekira pukul 11.00 WIB, unit Reskrim Polsek Semampir melakukan Patroli kewilayahan didaerah Jalan Mas Mansyur, Surabaya.

Disana, anggota mendapat informasi dari warga bahwa adanya pelaku Curanmor yang telah diamankan warga setempat

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot
Harkitnas, Pemkot Surabaya Ajak Warga Siapkan Masa Depan Generasi Penerus
Kisah Sukses dan Berliku Iwan Sunito, Apa yang Harus Dipelajari Investor?
Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri
Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi

“Pelaku diamankan di Jalan Sukodono Gang 2, dan hampir jadi amukan warga,” jelas Ari Bayu, Sabtu (26/3/2022).

Beruntung, unit Reskrim segera menuju ke lokasi dan ternyata benar ada tersangka diamankan oleh warga. Setelah mendapatkan informasi dari warga bahwa orang tersebut melakukan pencurian sepeda motor Beat, selanjutnya mengamankannya ke kantor Polsek Semampir.

“Pelaku langsung kami bawa ke Mako agar tidak menjadi saksak warga yang murka atas ulah pelaku,” pungkas Kapolsek.

Pelakunya kini sudah dijebloskan kedalam penjara karena melanggar Pasal 363 KUHP terkait pencurian.(*)

TAGGED: curanmor, Pencurian, Peristiwa, polseksemampir
admin March 26, 2022
Previous Article Doorprize Bagi Anggota Polres Batu, AKBP Yogi : Sebagai Penyemangat Anggota Dalam Tugas
Next Article Di Pasar Wonokromo, Kapolri Tegaskan Jangan Terjadi Lagi Kelangkaan Minyak Goreng Curah

Berita Lainnya

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot

6 hours ago

Harkitnas, Pemkot Surabaya Ajak Warga Siapkan Masa Depan Generasi Penerus

6 hours ago

Kisah Sukses dan Berliku Iwan Sunito, Apa yang Harus Dipelajari Investor?

7 hours ago

Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri

13 hours ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?