BOJONEGORO – Komisi B, DPRD Bojonegoro menanggapi serius adanya bangunan jamban sehat di Desa Napis, Kecamatan Tambakrejo, Kabupaten Bojonegoro oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) tahun 2021 yang terbengkalai.
Dari data PKP Cipta Karya Pemkab Bojonegoro menyebutkan, ada 90 jamban sehat yang dibangun oleh 5 kontraktor mitra pelaksana masing-masing bangunan senilai Rp10 juta.
Dari 90 unit jamban tersebut, sebagian besar mangkrak dan tidak terpakai karena masih ada sarana yang belum dilengkapi.
Ketua Komisi B, Sally Atyasasmi, menyayangkan jika program yang seharusnya memberikan manfaat pada masyarakat justru terbengkalai dan tidak terpakai.
“Selama ini, jika kita tanya jawaban PT ADS selalu berkoordinasi dengan Pemkab Bojonegoro kaitan dengan pelaksanaan program CSR,”ujarnya, Kamis (1/9/2022).
Bahkan, pihaknya tidak pernah mengetahui secara spesifik detail pelaksanaan di masyarakat bagaimana dan seperti apa.
“Jadi, ketika penunjukan pihak ketiga baik lelang maupun penunjukan langsung PT ADS selalu berkilah telah berkoordinasi dengan dinas tekhnis,”tukasnya.
Dengan adanya bangunan yang mangkrak di Desa Napis, Sally akan lebih fokus lagi pada transparansi program CSR dari BUMD pengelola Participating Interest (PI) Blok Cepu ini.
“Padahal di awal kegiatan, kami berkali-kali menegaskan soal CSR ini khususnya di pelaksanaan termasuk sinkronisasi jangan sampai tumpang tindih,”tegasnya.
Politisi muda asal Partai Gerindra ini menegaskan jika memiliki wewenang untuk mengontrol CSR tidak hanya deviden-nya saja, tetapi semua hal tekhnis karena modalnya dari APBD.(irul)