Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Puluhan Kali Mencuri, Empat Pria Diamankan Polres Sumenep
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Puluhan Kali Mencuri, Empat Pria Diamankan Polres Sumenep
DaerahKriminalPeristiwaTNI PolriZona Madura

Puluhan Kali Mencuri, Empat Pria Diamankan Polres Sumenep

admin 3 years ago 627 Views
Barang bukti pencurian di Sumenep

SUMENEP– Empat Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dibekuk Polres Sumenep, Polda Jatim. Mereka sangat meresahkan warga setempat.

Tersangkanya, RN (26) warga asal Desa Tenonan, Kecamatan Manding, TF (30) warga dari Desa Tenonan, Kecamatan Manding, MW (19) warga Desa Paberasan, Kecamatan Kota, dan MA (39) warga asal Desa Lanjuk, Kecamatan Manding, Kabupaten Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S, S.H mengatakan, pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh KBO Reskrim Polres Sumenep Iptu Agus Rusdiyanto bersama dengan Kanit Resmob Ipda Sirat, SH pada, Minggu 26 Februari 2023 sekitar pukul 01.30 wib bertempat di Jalan Raya Desa Kolor Kecamatan Kota Kabupaten Kota Sumenep.

“Sedangkan tempat kejadian perkara di rumah kos di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan Kabupaten Sumenep,”ujar Kasi Humas Widiarti, Rabu (2/3/2023).

Tersangka RN dan DR ( DPO ) melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 4 kali di TKP berbeda. Sedangkan Roni bersama TR sebanyak 7 kali.

Komplotan Pengeroyok Viral di Karah Surabaya Tertangkap, Berawal dari Pesta Miras dan Konvoi Cari Mangsa
Pria 60 Tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lantai Dasar Apartemen Grand Lagoon Dukuh Pakis
Empat Hari Dapat Handangan Penertiban Tambang GB, Polres Buru undang 13 Aktivis Untuk Hadiri Dialog
Skandal Pemulangan Tahanan Narkoba: Dana Sagita Bebas Kilat dari Rehabilitasi Diduga Lewat Transaksi Ratusan Juta!
Panas! Anggota Komisi E DPRD Jatim Rasiyo Dilaporkan ke BK atas Dugaan Pemalsuan Jabatan dan Back-up CEO RS Pura Raharja.

Namun, semua barang bukti (BB) oleh DR diserahkan kepada adiknya bernama WR. Oleh tersangka WR diserahkan kembali kepada MA untuk dijual di daerah Tamberru Kecamatan Pamekasan.

Barang buktinya yakni 1 unit sepeda motor Honda Revo dengan Nopol M 2511 WS warna hitam yang digunakan oleh RN bersama dengan TR sebagai sarana untuk melakukan pencurian dan 1 buah obeng bintang warna gagang hitam serta 1 buah kunci T yang terbuat dari besi diamankan di Polres Sumenep guna penyidikan lebih lanjut.

“Akibat Perbuatannya keempat tersangkut tersebut dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana,” pungkas Kasihumas Polres Sumenep.(dha/amn)

TAGGED: curanmor, Curimotor, Sumenep
admin March 1, 2023
Previous Article Tangkapan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Divonis Seumur Hidup
Next Article Bupati tak Berbuat Apa, Demo Terkait Galian Ilegal di Sumenep

Berita Lainnya

Komplotan Pengeroyok Viral di Karah Surabaya Tertangkap, Berawal dari Pesta Miras dan Konvoi Cari Mangsa

1 hour ago

Pria 60 Tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lantai Dasar Apartemen Grand Lagoon Dukuh Pakis

2 hours ago

Empat Hari Dapat Handangan Penertiban Tambang GB, Polres Buru undang 13 Aktivis Untuk Hadiri Dialog

6 hours ago

Skandal Pemulangan Tahanan Narkoba: Dana Sagita Bebas Kilat dari Rehabilitasi Diduga Lewat Transaksi Ratusan Juta!

6 hours ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?