PAMEKASAN – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan menerima 30 orang narapidana (Napi) pindahan dari Rutan Surabaya pada, Rabu (20/12/2022).
Leksono Novan Saputro,Ka. KPLP Pamekasan menjelaskan, Lapas Pamekasan menerima pindahan narapidana dari Rutan Surabaya, Jawa Timur sebanyak 30 orang narapidana yang kami terima dengan kasus 24 orang dan 6 orang kasus Narkotika”.
Ke 30 narapidana pindahan dari Rutan Surabaya yang diterima langsung oleh Ka.KPLP Pamekasan, Jajaran KPLP, dan Staf Adm. Kamtib yang kemudian dilanjutkan dengan memberi pengarahan mengenai aturan aturan yang ada di dalam lingkungan Lapas Pamekasan.
” Dengan pengarahan yang kami berikan kepada narapidana pindahan tersebut, di harapkan setiap narapidana dapat menjaga tata tertib yang ada dengan baik,” katanya.
Usai memberikan pengarahan, warga binaan ditempatkan di Blok karantina dalam waktu tertentu untuk selanjutnya dilaksanakan skrining kesehatan untuk mengetahui riwayat kesehatannya. Hal ini dilaksanakan untuk mengetahui warga binaan yang memperlukan perawatan seperti halnya penanganan khusus atau penyakit menular.(debora)