SURABAYA– Puluhan pelajar salah satu SMAN di Surabaya menggelar pesta minuman keras (Miras) dan aksi tersebut diketahui oleh anggota Polsek Genteng Surabaya.
Sedikitnya ada 13 siswa yang menggelar pesta mabuk pada, Senin (5/12/2022), siang. Mereka akhirnya digelandang ke Mako Polsek Genteng.
Kapolsek Genteng Polrestabes Surabaya, AKP Andhika M. Lubis bersama 3 Pilar Kec. Genteng memberikan penyelesaian masalah sosial dengan pembinan kepada Sekelompok pelajar yang bersekolah di salah satu SMA Negeri di Surabaya usai melakukan pesta miras.
“Kita amankan puluhan siswa itu ke Mako, untuk diberikan pengarahan,” kata Andhika, Selasa (6/12/2022).
Begitu puluhan siswa ada di Polsek Genteng lalu dilakukan pendataan dan mendatangkan orang tua masing-masing serta pihak sekolahan.
Selain itu, petugas juga menhimbauan agar siswa menghargai upaya orangtua yang telah menafkai anak untuk sekolah mencari ilmu, dengan tidak melakukan perbuatan yang merugikan diri sendiri serta keluarga.
“Agar Berfikir sebelum bertindak. Para siswa yang pesta miras juga diminta memohon maaf kepada orang tuanya masing-masing (Sujud mencium kaki orang tua) ketika ada di Mapolsek Genteng,” tambah Kapolsek.
Selain Himbauan, siswa juga diminta membuat pernyataan tertulis dihadapan orang tua serta perwakilan pihak sekolah siswa untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.
Setelah berjanji, kemudian petugas menyerahkan kepada orangtua murid dan pihak sekolah untuk dilakukan pembinaan serta pengawasan kembali agar tidak putus sekolah.(*)