SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerima dua penghargaan sekaligus pada saat Upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) ke XXVIII yang digelar di Taman Surya, halaman Balai Kota Surabaya, Kamis (25/4/2024). Awalnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24/TK/Tahun 2024.
Setelah upacara, Wali Kota Eri Cahyadi kembali menerima penghargaan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Berkinerja Tinggi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Pasalnya, hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) secara nasional Tahun 2023 berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2022, Kota Surabaya berhasil meraih skor 3,5866 dengan status Kinerja Tinggi. Skor ini menempatkan Surabaya di posisi tertinggi di tingkat kota.
Di bawah Surabaya, ada Kota Surakarta, lalu Kota Makasar, Kota Tangerang, Kota Semarang, Kota Medan, Kota Palembang, Kota Samarinda, Kota Metro, dan Kota Denpasar. Selain pemerintah kota, penghargaan ini juga diberikan kepada 5 provinsi dan juga 14 kabupaten di Indonesia. Total ada 29 Pemerintah Daerah yang meraih penghargaan hasil EPPD kala itu.
Pada kesempatan itu, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan hasil EPPD 2023 dan penerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha. Menurutnya, pemberian penghargaan itu berdasarkan prinsip reward and punishment dan menciptakan iklim kompetitif antar semua kepala daerah.
“Saya harap pemberian penghargaan ini akan dapat betul-betul membangkitkan motivasi rekan-rekan untuk berkompetisi secara positif,” harapnya.
Mendagri Tito juga menjelaskan bahwa penilaian dalam pemberian penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha maupun penghaargaan hasil EPPD ini tidak dilakukan sendiri oleh Kemendagri. Melainkan itu dilakukan bersama semua unsur yang tergabung dalam tim panelis.
“Termasuk dari sekretaris militer juga mengecek dan kemudian diikuti juga oleh pihak-pihak eksternal, baik akademisi dan lembaga-lembaga internasional yang ada di Indonesia yang kredibel, yang mereka tidak bisa untuk diintervensi,” jelasnya.
Untuk itu, Mendagri Tito menyatakan bahwa pemda maupun kepala daerah yang menerima penghargaan itu harus berbangga. Sebab, penghargaan itu diberikan bukan hanya berdasarkan penilaian dari Kemendagri tetapi bersama tim panelis yang dilakukan secara objektif.
“Jadi rekan-rekan yang terpilih, rekan-rekan perlu bangga. Karena rekan-rekan yang terpilih bukan terpilih karena pesanan, tapi betul-betul karena penilaian objektif yang cukup panjang, sesuai dengan variabel-variabel dan indikator yang sudah ditentukan, dan dilakukan wawancara satu-satu sehingga akhirnya terpilihlah penerima penghargaan ini,” pungkasnya. (irm)