PAMEKASAN– Tangkal potensi gangguan Kamtib di lingkungan, Petugas melakukan razia Blok hunian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pamekasan, Jumat (14/10/2022) malam.
Hasilnya, petugas Lapas Pamekasan masih didapati keberadaan beberapa barang yang tidak sesuai dengan ketentuan dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan serta korsleting listrik, seperti adanya sambungan kabel liar, sajam buatan, kartu remi dan lainnya.
Pelaksanaan razia pada blok hunian tersebut menindaklanjuti perintah Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jendral Pemasyarakatan yang dilaksanakan secara serentak pada UPT PAS se Jawa Timur yang dilaksanakan mulai dari tanggal 12 sampai 14 Oktober 2022.
Kalapas Kelas II A Pamekasan,Seno Utomo melalui Ka. kPLP Leksono Novan S mengatakan, kegiatan razia pada blok hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) menindaklanjuti perintah dari Direktur Keamanan dan ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
” Razia hunian blok WBP dilingkungan Lapas Pamekasan ini sebagai upaya mencegah tangkal potensi gangguan Kamtib,” jelasnya.
Memungkasi kegiatan razia tersebut, Kalapas Seno Utomo menghimbau, petugas akan melaksanakan kegiatan serupa dilaksanakan secara kontinue untuk menuju Lapas Pamekasan menuju Zero HALINAR.(hen)