SUMENEP– Rumah Tahanan (Rutan) Sumenep Kelas II B Kanwil Kemenkumham Jatim gencar laksanakan kegiatan untuk mengantisipasi gangguan kamtib dipimpin langsung Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Sumenep, Ridwan Susilo pada, Rabu 13 Juni 2023 malam.
Tampak dalam kegiatan Kamtib Ridwan Susilo melakukan operasi penggeladahan kamar hunian secara dadakan.
Operasi penggeledahan ini melibatkan Tim Satopspatnal Rutan Sumenep dan dibantu oleh anggota Subdenpom V/4 -3 Sumenep sedangkan dari Tim Satopspatnal Rutan sendiri menerjunkan 15 orang petugas Rutan.
Dijelaskan oleh Karutan Kelas II B Sumenep Kanwil Kemenkumham Jatim, Ridwan Susilo kepada awak media mengungkapkan, kegiatan Operasi Penggeldehan yang kami lakukan ini menyisir seluruh kamar di blok A hingga blok B yang total ada 17 kamar.
“Sasaran operasi penggeledahan malam ini ke seluruh kamar di Blok A hingga Blok B yang total keseluruhannya 17 kamar,” urai Ridwan sapaan akrabnya Karutan Sumenep.
Hasil dari Tim operasi penggeledahan, Ridwan Susilo membeberkan, pihaknya telah mengamankan beberapa barang terlarang berupa gunting, obeng, jarum, kawat, sabuk pisau, dan beberapa barang lainnya.
“Barang-barang tersebut kami sita dan nantinya akan kami proses lebih lanjut sehingga tidak ada lagi barang terlarang di dalam hunian WBP,” ujar Karutan, Ridwan.
Selain itu, tim juga melakukan tes urine kepada 64 orang warga binaan yang bertujuan sebagai deteksi dini di Rutan Sumenep. Dari tes yang dilakukan oleh tim medis, semua menunjukkan hasil negatif.(dyh/ira)