SURABAYA, SEPUTARINDONESIA.NET – Ratusan mahasiswa, alumni, dan warga sipil dari berbagai penjuru Surabaya dan sekitarnya menggelar aksi demonstrasi besar-besaran di depan Gedung DPRD Provinsi Jawa Timur hari ini. Aksi yang bertajuk “Indonesia Gelap” ini merupakan bentuk protes atas sejumlah undang-undang yang dianggap anti-rakyat dan mendesak pengesahan undang-undang yang pro-rakyat.
Koordinator aksi, Thanthowy, dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan kelanjutan dari gerakan sebelumnya.
“Kami menuntut pembatalan undang-undang yang tata kelolanya tidak transparan dan akuntabel,” tegas Thanthowy.
Tuntutan utama aksi ini meliputi pembatalan undang-undang yang merugikan rakyat, pengesahan undang-undang pro-rakyat seperti UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, UU tentang Tanah Adat, dan UU Perampasan Aset, serta penolakan keras terhadap pemotongan anggaran signifikan di sektor pendidikan dan infrastruktur.
Thanthowy menyoroti pemotongan anggaran pendidikan sebesar 110 triliun rupiah dan infrastruktur sebesar 80 triliun rupiah yang dinilai sangat merugikan masyarakat dan berpotensi menghambat pembangunan dan kesejahteraan. Peserta aksi berasal dari berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Perguruan Tinggi Swasta (PTS), dan masyarakat umum. Aksi berlangsung tertib dan kondusif, diwarnai orasi-orasi yang lantang dan aksi teatrikal.
Para demonstran membawa poster dan spanduk dengan tulisan seperti “Tolak UU Anti-Rakyat!”, “Sahkan UU Pro-Rakyat!”, dan “Anggaran Pendidikan dan Infrastruktur Jangan Dipotong!”. Aparat kepolisian mengawal ketat aksi untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Dengan harapan tuntutan mereka didengar dan direspons pemerintah. Mereka menegaskan akan terus memperjuangkan hak-hak rakyat dan menolak kebijakan yang merugikan. Keberhasilan aksi ini akan menjadi barometer bagi gerakan serupa di daerah lain.