Jombang,Seputarindonesia.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang berhasil membongkar praktik budidaya ganja skala besar yang beroperasi terselubung di tengah permukiman padat penduduk. Pengungkapan mengejutkan ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di Dusun Mojongapit, Kabupaten Jombang, Senin (15/12/2025) siang.
Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan sekitar pukul 12.30 WIB, polisi mengamankan terduga pelaku utama berinisial R, yang merupakan penyewa rumah tersebut.
Rumah kontrakan yang berada di kawasan padat penduduk itu disulap pelaku menjadi fasilitas produksi ganja secara sistematis. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dua dari tiga kamar tidur di rumah tersebut telah diubah menjadi greenhouse mini lengkap dengan peralatan perawatan intensif. Tak hanya di dalam kamar, petugas juga menemukan pot-pot berisi tanaman ganja yang dirawat intensif di area dapur dan kebun belakang.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah besar barang bukti: 100 batang tanaman ganja segar yang sedang dibudidayakan.
5,3 kilogram ganja kering siap edar yang sudah dipanen, Beberapa toples berisi ganja yang sedang direndam untuk proses pengolahan lanjutan.
Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan di lokasi penggerebekan mengungkapkan bahwa pelaku sengaja memilih permukiman padat untuk menghindari kecurigaan.
“Pelaku kejahatan narkotika semakin berani melakukan aktivitas di tengah permukiman untuk mengelabui petugas,” ujar AKBP Ardi Kurniawan.
Kasus budidaya ganja rumahan ini disebut sebagai salah satu pengungkapan terbesar yang berhasil dilakukan Polres Jombang dalam beberapa waktu terakhir. Skala penemuan tanaman dan ganja kering menunjukkan bahwa praktik ini telah beroperasi cukup lama.
Saat ini, R telah ditahan di Mapolres Jombang untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik budidaya dan peredaran ganja yang sangat meresahkan ini.

