Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Pabrik Ganja Rumahan Skala Besar, 100 Batang Tanaman Disita
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Pabrik Ganja Rumahan Skala Besar, 100 Batang Tanaman Disita
DaerahHukumKesehatanKriminalPeristiwaTNI Polri

Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Pabrik Ganja Rumahan Skala Besar, 100 Batang Tanaman Disita

Bcl 1 month ago 129 Views

Jombang,Seputarindonesia.net – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang berhasil membongkar praktik budidaya ganja skala besar yang beroperasi terselubung di tengah permukiman padat penduduk. Pengungkapan mengejutkan ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di Dusun Mojongapit, Kabupaten Jombang, Senin (15/12/2025) siang.

​Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan sekitar pukul 12.30 WIB, polisi mengamankan terduga pelaku utama berinisial R, yang merupakan penyewa rumah tersebut.

​Rumah kontrakan yang berada di kawasan padat penduduk itu disulap pelaku menjadi fasilitas produksi ganja secara sistematis. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, dua dari tiga kamar tidur di rumah tersebut telah diubah menjadi greenhouse mini lengkap dengan peralatan perawatan intensif. ​Tak hanya di dalam kamar, petugas juga menemukan pot-pot berisi tanaman ganja yang dirawat intensif di area dapur dan kebun belakang.

​Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita sejumlah besar barang bukti: ​100 batang tanaman ganja segar yang sedang dibudidayakan.
​5,3 kilogram ganja kering siap edar yang sudah dipanen, ​Beberapa toples berisi ganja yang sedang direndam untuk proses pengolahan lanjutan.
​
​Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan di lokasi penggerebekan mengungkapkan bahwa pelaku sengaja memilih permukiman padat untuk menghindari kecurigaan.

​“Pelaku kejahatan narkotika semakin berani melakukan aktivitas di tengah permukiman untuk mengelabui petugas,” ujar AKBP Ardi Kurniawan.

Dugaan Mafia Tanah, Polrestabes Surabaya Segel Kantor Ormas Madas di Jalan Raya Darmo
Polrestabes Surabaya Luncurkan Armada Baru Sat Samapta: Target 15 Menit Tiba di TKP
Warga Tangkap Pencuri Mentok Sekitaran Koramil Krian, Pada Malam Pergantian Tahun 2026
Bus Trans Jatim Koridor IV Dilempar Batu di Kawasan JIIPE, Pelaku Terekam CCTV Dua Kali.
Dj. Moniq Bersama Rekannya Kini Jalani Rehabilitasi.

​Kasus budidaya ganja rumahan ini disebut sebagai salah satu pengungkapan terbesar yang berhasil dilakukan Polres Jombang dalam beberapa waktu terakhir. Skala penemuan tanaman dan ganja kering menunjukkan bahwa praktik ini telah beroperasi cukup lama.

​Saat ini, R telah ditahan di Mapolres Jombang untuk menjalani pemeriksaan mendalam. Polisi masih terus melakukan pengembangan untuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik budidaya dan peredaran ganja yang sangat meresahkan ini.

TAGGED: ganja, Ladang, narkoba, Polres jombang
Bcl December 15, 2025
Previous Article Anggota Jatanras Terluka Parah Ditebas Celurit saat Lumpuhkan Begal Sadis Tapal Kuda
Next Article DPD KONGRES ADVOKAT INDONESIA (ADVO-KAI) JATIM, SUKSES GELAR SEMINAR NASIONAL KUHP-KUHAP BARU di SURABAYA, “Ketua Presidium DPP-KAI, Dr. KPH. Heru S Notonegoro: Hanya Satu Kata, Jawa Timur Hebat & Luar Biasa”.
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Dugaan Mafia Tanah, Polrestabes Surabaya Segel Kantor Ormas Madas di Jalan Raya Darmo

2 days ago

Polrestabes Surabaya Luncurkan Armada Baru Sat Samapta: Target 15 Menit Tiba di TKP

2 days ago

Warga Tangkap Pencuri Mentok Sekitaran Koramil Krian, Pada Malam Pergantian Tahun 2026

2 days ago

Bus Trans Jatim Koridor IV Dilempar Batu di Kawasan JIIPE, Pelaku Terekam CCTV Dua Kali.

2 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?