Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Rustam Fadli Mendapat Kepastian Hukum Dalam Kasus Yang Libatkan Mantan Bupati Buru
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Rustam Fadli Mendapat Kepastian Hukum Dalam Kasus Yang Libatkan Mantan Bupati Buru
DaerahPemerintahan

Rustam Fadli Mendapat Kepastian Hukum Dalam Kasus Yang Libatkan Mantan Bupati Buru

admin 3 years ago 93 Views
M. Rustam Fadil

Seputarindonesia.net II BURU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buru, Moh. Rustam Fadly Tukuboya mengungkapkan, dirinya telah mendapat kepastian hukum jelas, dalam kasus pencemaran nama baik yang menimpah dirinya.

“Tentunya saya sangat bersyukur atas putusan penyidik Polda Maluku, terkait status hukum terlapor Ramli Umasugi mantan Bupati Buru sebagai tersangka,” kata Tukuboya saat diwawancarai Wartawan Media ini di kediamannya, Jalan BTN SMAN 1 Namlea, Kamis (26/5/2022).

“Perjuangan cukup panjang untuk saya mendapatkan kepastian hukum, dari peristiwa yang saya alami, cacian dan makian dilontarkan oleh terlapor terhadap saya di bandara Namniwel saat itu,” lanjut Tukuboya.

Kemudian, Tukuboya menyebutkan, sangat mengapresiasi kinerja penyidik Polda Maluku, karena serius dalam menuntaskan kasus ini.

“Saya sangat apresiasi kinerja dari penyidik Polda Maluku, sehingga kepastian hukum saya harapkan benar-benar didapatkan,” ucapnya.

Imigrasi Tanjung Perak Hadirkan ‘Easy Paspor’, Urus Paspor Tak Perlu Antri Jauh!
Ksatria Bela Negara Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo dan Menkeu Purbaya atas Pertumbuhan Ekonomi 5,04%
Cengkeh Ekspor Diduga Tercemar Radioaktif Cesium-137 Dibongkar di Surabaya, KLHK Koordinasi dengan BRIN
Dukungan Lembaga Bela Negara untuk Prabowo: Kelembagaan Ksatria Bela Negara Siap Dilibatkan dalam Pemberantasan Korupsi
Isu Kontaminasi Radioaktif: Terminal Petikemas Surabaya Pastikan Pelabuhan Tanjung Perak Tetap Beroperasi Normal.

Dirinya mengungkapkan, terkait kasus tersebut, ia sangat optimis dapat menyeret mantan Bupati Buru dua periode itu sebagai tersangka

“Dari awal saya sangat optimis, bahwa kasus ini dapat menyeret bersangkutan sampai berstatus sebagai tersangka, karena ada alasan hukum, tentunya ada alat bukti jelas, sehingga seseorang terlapor itu sulit untuk lolos dari pengejaran hukum tersebut,” ungkap Tukuboya.

Dia berharap. ketika kasus ini sudah masuk P21 dan dilimpahkan oleh penyidik ke JPU, jaksa dapat melaksanakan fungsi penuntutannya secara maksimal, sesuai ketentuan hukum pidana yang berlaku.

“Sehingga dikemudian hari, ini menjadi pelajaran bagi pejabat publik, agar hal semacam ini tidak dilakukan terhadap siapapun,” harapnya.(Aam).

 

Editor/Publisher: Bairi.

admin May 26, 2022
Previous Article Survey Kepuasan Masyarakat Pada Unit Pelayanan Publik di Polres Pamekasan
Next Article Pemkab Bojonegoro Akan Bangun Flyover di Jetak dan Proliman Kapas
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Imigrasi Tanjung Perak Hadirkan ‘Easy Paspor’, Urus Paspor Tak Perlu Antri Jauh!

4 days ago

Ksatria Bela Negara Apresiasi Kebijakan Presiden Prabowo dan Menkeu Purbaya atas Pertumbuhan Ekonomi 5,04%

5 days ago

Cengkeh Ekspor Diduga Tercemar Radioaktif Cesium-137 Dibongkar di Surabaya, KLHK Koordinasi dengan BRIN

6 days ago

Dukungan Lembaga Bela Negara untuk Prabowo: Kelembagaan Ksatria Bela Negara Siap Dilibatkan dalam Pemberantasan Korupsi

1 week ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?