Seputarindonesia.net II SIDOARJO–Sesuai SOP, tahanan baru harus menjalani isolasi selama 14 hari dan berjemur di bawah terik matahari. Tujuannya untuk pencegahan virus COVID-19 ketika masuk ke Rutan Perempuan Surabaya di Porong.
Sama halnya ketika menerima tahanan baru kasus tipikor dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (14/7/2022).
Tahanan baru dari KPK tersebut berinisial PTS. Dia adalah Bupati Probolinggo nonaktif. Dia sampai ke rutan khusus perempuan di Porong pada tengah hari ini (14/7). “Setelah suaminya HA diserahkan ke Medaeng (Rutan Surabaya), istrinya diantar ke Porong (Rutan Perempuan Surabaya),”ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji.
Meski dalam kasus yang sama, PTS tidak bisa satu rutan dengan suaminya HA. Salah satu pertimbangannya adalah faktor keamanan. “Kami sudah punya rutan khusus perempuan, sehingga pelayanan kepada tahanan wanita bisa lebih optimal di sana,” lanjut Zaeroji.
Perlu diketahui bahwa alasan pemindahan tempat penahanan ini karena PTS dan HA ingin dekat dengan anaknya yang masih berusia tiga tahun. Namun, meski demikian, selama masih dalam masa karantina, PTS masih belum bisa dijenguk.
“Rutan Perempuan sudah mulai buka kunjungan terbatas, tapi untuk tahanan baru, baru bisa dikunjungi setelah masa karantina,” tegas Zaeroji.
Sementara itu, Karutan Perempuan Surabaya Amiek Dyah Ambarwati menjelaskan bahwa sebelum masuk blok hunian, tahanan baru wajib melewati pemeriksaan medis. Tujuannya untuk mengantisipasi penyebaran virus COVID-19. “Termasuk PTS, perlakuannya sama dengan yang lain, ujar Amiek.
Selanjutnya, PTS ditempatkan pada kamar khusus. Yakni kamar isolasi guna menjalani isolasi selama 14 hari. Pihak rutan juga telah menyusun program-program untuk menjaga imun dan psikologis tahanan baru.
“Salah satunya nanti ada kegiatan olahraga dan berjemur di bawah terik matahari setiap hari selama sepekan,” urai Amiek. (*)