Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Saat COD Bukannya Bayar, Dua Pria Malah Bawa Kabur HP
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Saat COD Bukannya Bayar, Dua Pria Malah Bawa Kabur HP
KriminalPeristiwa

Saat COD Bukannya Bayar, Dua Pria Malah Bawa Kabur HP

admin 4 years ago 99 Views
Dua pelaku penipuan di Polsek Pabean Cantikan

SEPUTARINDONESIA.NET– Buat janji atau COD untuk membeli barang yang dijual lewat online, dimanfaatkan oleh dua pria di Surabaya. Keduanya membawa kabur handphone (HP) milik penjual.

Pelaku penipuan itu, Zainal Arifin (27) asal Dusun Sanggra Agung Desa Sanggra Agung, Socah Bangkalan dan Dul Rosman (35) asal Jalan Tambak Gringsing Gg V, Surabaya.

Keduanya melakukan penipuan pada, Jumat 24 Desember 2021 sekira pukul 21.17 WIB, mengambil HP Merk Samsung Galaxy A32 yang dilakukannya di Jalan Pesapen Balokan Surabaya.

Saat itu, korban Rio akan menjual HP itu lewat FB dengan cara janjian atau COD, sekira pukul 19.30 WIB. Pelaku yang mengetahui korban jual HP, lalu menghubungi lewat WA untuk membeli dan bertemu korban di Jalan Rajawali.

“Begitu ketemuan, selanjutnya korban digiring ke Pesapen Balokan, dengan alasan bahwa rumah tersangka disana. Setelah melakukan pengecekan HP, dia beralasan untuk mencoba mengecas HP dirumah,” kata Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Hegy Renata, Selasa (4/1/2022).

Komplotan Pengeroyok Viral di Karah Surabaya Tertangkap, Berawal dari Pesta Miras dan Konvoi Cari Mangsa
Pria 60 Tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lantai Dasar Apartemen Grand Lagoon Dukuh Pakis
Empat Hari Dapat Handangan Penertiban Tambang GB, Polres Buru undang 13 Aktivis Untuk Hadiri Dialog
Skandal Pemulangan Tahanan Narkoba: Dana Sagita Bebas Kilat dari Rehabilitasi Diduga Lewat Transaksi Ratusan Juta!
Panas! Anggota Komisi E DPRD Jatim Rasiyo Dilaporkan ke BK atas Dugaan Pemalsuan Jabatan dan Back-up CEO RS Pura Raharja.

Lanjutnya, setelah ditunggu oleh korban lama, tersangka tidak kunjung kembali dan ternyata rumah yang diakui oleh pelaku bukan rumahnya dan pemilik rumah juga tidak mengenal para pelaku.

Korban ketika itu berusaha menghubungi pelaku namun tidak dapat di telphone. Atas kejadian itu korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek Pabean Cantikan.

“Begitu kita selidiki, pada 28 Desember 2021 sekira pukul 23.00 WIB, hasil cek Pos bahwa para pelaku sedang berada di seputar itu Jalan Tambak Gringsing Surabaya dan anggota melakukan mapping hingga penangkapan,” tambah Hegy.

Selain mengamankan tersangkanya, Polisi juga mengamankan barang bukti satu HP merk Smsung Galaxy, dan dos books HP.(*)

TAGGED: Kriminal, Penipuan, Peristiwa, polsekpabeancantikan
admin January 4, 2022
Previous Article Tahan Bahar Smith, Polri Banjir Dukungan, Setelah Muhammadiyah Kini HMI
Next Article Kapolri : Pentingnya Perlindungan dan Pencegahan Penyelundupan PMI

Berita Lainnya

Komplotan Pengeroyok Viral di Karah Surabaya Tertangkap, Berawal dari Pesta Miras dan Konvoi Cari Mangsa

2 days ago

Pria 60 Tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lantai Dasar Apartemen Grand Lagoon Dukuh Pakis

2 days ago

Empat Hari Dapat Handangan Penertiban Tambang GB, Polres Buru undang 13 Aktivis Untuk Hadiri Dialog

2 days ago

Skandal Pemulangan Tahanan Narkoba: Dana Sagita Bebas Kilat dari Rehabilitasi Diduga Lewat Transaksi Ratusan Juta!

2 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?