PAMEKASAN– Kalapas Narkotika Kelas II A Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim Yan Rusmanto beserta jajarannya di akhir bulan Oktober 2022 menyapa para WBP melalui giat berkala sambungrasa.
Kegiatan sambungrasa untuk kontrol Blok Hunian Narapidana merupakan program yang bertujuan untuk mengetahui dan memastikan semua program pembinaan dan hak-hak narapidana tersampaikan dengan baik.
“Program ini merupakan bagian dari komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada para pengguna layanan diantaranya adalah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),” kata Yan Rusmanto.
Kegiatan ini berlangsung di aula Blok Hunian Narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim setelah pelaksanaan Apel Pagi pegawai pada Senin (31/10/2022).
Dalam kesempatan tersebut, Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim beserta seluruh jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jatim menyapa serta mengajak berdiskusi.
“Jadi kegiatan ini dilaksanakan sebagai wujud kita hadir dalam memberikan pembinaan dan pengamanan secara langsung, kita juga bangun komunikasi yang baik sebagai langkah antisipasi gangguan Kamtib. Selain itu kita pastikan secara langsung setiap hak-hak para WBP sudah terpenuhi dengan baik,” ujarnya dalam arahannya.
Kalapas meminta kepada para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk tetap menaati peraturan dan tata tertib yang ada di Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan serta selalu menjaga kebersihan di lingkungan Blok Hunian masing-masing. (hen)