SEPUTARINDONESIA.NET, PAMEKASAN-
Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas menjelang bulan suci Ramadan, Polres Pamekasan melaksanakan operasi gabungan Cipta Kondisi (Cipkon).
Razia gabungan pada, Sabtu (26/3/2022) dengan sasaran beberapa titik penginapan atau rumah – rumah kost yang ada di Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.
Kapolres Pamekasan, AKBP. Rogib Triyanto, S.I.K saat di temui mengatakan, giat ini bertujuan untuk menciptakan suasana aman kondusif menjelang bulan penuh berkah bagi umat muslim dalam menjalankan puasa di bulan suci Ramadan.
“Menjelang bulan ramadan ini kita melaksanakan operasi gabungan cipta kondisi, sasarannya adalah penyakit masyarakat, kita cek tempat Kost- kost an agar tidak dijadikan tempat mesum atau dijadikan tempat pesta miras seperti yang sudah kita dibahas bersama pada rapat kemaren”, katanya usai kegiatan.
Tak hanya itu, Rogib menyampaikan pelaksanaan operasi cipkon, pihaknya dibantu oleh personel Kodim 0826/Pamekasan, Polisi Militer (PM), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan personil dari Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan.
“Cipkon malam ini bisa dikatakan awal atau Pra sebagai peringatan bagi para pengusaha kos – kosan dan penghuninya agar tidak melakukan hal – hal yang kurang baik, selanjutnya kami dalam satu minggu kedepan kita cek lagi secara rutin”, imbuhnya pada media.
Sementara Kabag Ops Polres Pamekasan, Kompol Wahyudi selaku pimpinan operasi Cipkon dari lokasi (rumah kost) mengatakan bahwa, untuk Cipkon malam ini pihaknya tidak menemukan adanya pelanggaran – pelanggaran.
“Malam ini tidak kami temukan pelanggaran, baik dari pengusaha rumah Kos dan penghuninya, kami sudah periksa KTP dan kita tanyakan tujuan tinggal di sana termasuk kita tanyakan aturan – aturan yang diterapkan di rumah kos tersebut”, terang Kompol Wahyudi.
Kompol Wahyudi juga menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Pamekasan agar tidak melakukan pelanggaran-pelanggaran berupa penyakit masyarakat baik itu tempat porstitusi, jual beli minuman keras (miras), perjudian termasuk kenakalan remaja berupa balap liar (Bali) di beberapa titik di Kabupaten Pamekasan apalagi memasuki bulan ramadan.
“Sesuai hasil rapat menjelang bulan suci ramadan kami pasti akan melakukan operasi rutin dan dalam hal ini sudah disambung oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan untuk mendorong dengan akan diedarkan aturan – aturan yang berkenaan dengan bulan ramadan”, pungkasnya.(*/heni)