Seputarindonesia.net II Pamekasan – Sebanyak 49 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) naik pangkat. Upacara berlangsung di Lapangan Apel Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim bertepatan pada Rabu, 06 Juli 2022 pukul 07.30 Wib.
Kenaikan pangkat ini diikuti oleh Pejabat Struktural dan seluruh pegawai Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, sebagai wujud rasa bangga dan apresiasi kepada rekan kerja yang hari ini mendapatkan kenaikan pangkat.
Kegiatan yang diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) kenaikan pangkat dan dilanjutkan dengan penyematan tanda kenaikan pangkat sekaligus serah terima SK oleh Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yan Rusmanto selaku inspektur Upacara.
Dalam Amanahnya Kalapas Narkotika Kelas II A Pamekasan mengatakan, bahwa pegawai yang dilantik dapat melaksanakan tugasnya senantiasa meningkatkan kapasitas dan integritas yang tinggi, sehingga mampu menghasilkan kinerja yang optimal dan proporsional serta profesional.
“Selamat kepada seluruh pegawai yang dilantik, kenaikan pangkat tersebut bukanlah sebuah hadiah tanpa syarat, melainkan suatu penghargaan yang diberikan oleh pimpinan, melalui proses panjang yang dalamnya terdiri dari kredibilitas dan kapasitas berbalut integritas, yang kesemuanya itu tidak terlepas dari rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, Oleh karena itu syukur menjadi kata kunci untuk mendapatkan rahmat berikutnyaā€¯ ungkapnya.
Lebih lanjut ,Kalapas menyampaikan pesan khusus Kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) angkatan tahun 2017, karena angkatan ini merupakan angkatan istimewa bahkan sering disebut sebagai lTunas Pengayoman’ ini diharapkan dapat meningkatkan kinerja dengan berkontribusi bagi kemajuan organisasi.
Harapannya, kepada bapak/ ibu pegawai Lapas Narkotika Pamekasan seluruhnya, dapat terus tingkatkan kinerja dan jangan berhenti cukup sampai disini.
“Tempuh pendidikan yang lebih tinggi lagi untuk terus belajar dan belajar terus,” pesan Kalapas.
Untuk diketahui, terhitung mulai tanggal 1 April 2022. Ke-41 pegawai dinaikan pangkatnya setingkat lebih tinggi. Diantaranya 41 (Empat puluh satu) orang dari pangkat Pengatur Muda II/a menjadi pangkat pengatur Muda Tk.I II/b, 2 (Dua) orang pangkat Pengatur II/c menjadi Pengatur Tk.I II/d, 4 (Empat) orang dari pengatur Muda Tk.I II/b menjadi pangkat Pengatur II/c. Dan 2 orang dari pangkat II/D menjadi pangkat III/A.(hen)
Editor/Publisher: Bairi.