Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Sembunyi Dalam Kamar, Dua Sekawan Diamankan Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Sembunyi Dalam Kamar, Dua Sekawan Diamankan Polisi
DaerahKriminalPeristiwa

Sembunyi Dalam Kamar, Dua Sekawan Diamankan Polisi

admin 3 years ago 582 Views

Seputarindonesia.net II PAMEKASAN-
Dua pria terjerat kasus Narkotika jenis sabu-sabu dibekuk Polisi pada, Rabu 8 Juni 2022 sekira pukul 15.30 WIB di rumahnya di Dusun Tokerbuy, Desa Essang, Kecamatan Talango Sumenep.

Diketahui, dua Tersangka yang diamankan yakni, Andriyanto (26) warga Jalan Pelabuhan Desa Kertasada, Kecamatan Kalianget Sumenep dan Ahmali (54) warga Dusun Tokerbuy, Desa Essang, Kecamatan Talango Sumenep.

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, penangkapan terhadap dua tersangka tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di rumah Ahmali kerap digunakan tempat untuk melakukan transaksi sekaligus pesta Narkotika jenis sabu.

“Anggota Satresnarkoba kemudian menindak lanjuti informasi tersebut melakukan lidik di sekitar rumah Ahmali,” kata Widiarti, Kamis (9/6/2022).

Setelah hasil lidik di sekitar rumah pelaku benar, anggota Satresnarkoba melakukan upaya paksa melakukan penggerebekan dan penangkapan di rumah tersangka.

Komplotan Pengeroyok Viral di Karah Surabaya Tertangkap, Berawal dari Pesta Miras dan Konvoi Cari Mangsa
Pria 60 Tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lantai Dasar Apartemen Grand Lagoon Dukuh Pakis
Empat Hari Dapat Handangan Penertiban Tambang GB, Polres Buru undang 13 Aktivis Untuk Hadiri Dialog
Skandal Pemulangan Tahanan Narkoba: Dana Sagita Bebas Kilat dari Rehabilitasi Diduga Lewat Transaksi Ratusan Juta!
Panas! Anggota Komisi E DPRD Jatim Rasiyo Dilaporkan ke BK atas Dugaan Pemalsuan Jabatan dan Back-up CEO RS Pura Raharja.

Polisi juga meringkus pelaku Andriyanto di ruang tamu rumah Ahmali dan setelah di lakukan penggeledahan di temukan satu poket/kantung plastik klip kecik berisi Narkotika jenis berat ± 0,22 gram yang sempat di jatuhkan ke lantai oleh pelaku Andriyanto.

“Usai dilakukan interogasi anggota Satresnarkoba, pelaku mengakui bahwa kalau sabu tersebut baru di beli dari Ahmali,” tambah Widiarti.

Tak lama kemudian, Ahmali ditangkap saat bersembunyi di dalam kamar dan dilakukan penggeledahan ditemukan satu poket/kantong plastik klip kecil berisi Narkotika jenis sabu dengan berat ± 0,63 gram.

Dari keduanya, diamankan sabu ± 0,85 gram, seperangkat alat hisab sabu ( bong )4 buah pipet, dua buah sendok sabu dari sedotan plastik warna bening, satu buah kotak rokok, satu unit timbangan elektrik, satu buah korek api gas, dua unit hand phone dan uang tunai sebesar Rp 140.000.

Akibat perbuatannya, mereka akan dijerat pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*/hen)

TAGGED: pamekasan, polrespamekasan, sabu
admin June 9, 2022
Previous Article Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bojonegoro Gelar Lomba Content Creator Gemar Membaca
Next Article Kejari Buru Tahan Mantan Penjabat Desa Skikilale, Ini Kasusnya?

Berita Lainnya

Komplotan Pengeroyok Viral di Karah Surabaya Tertangkap, Berawal dari Pesta Miras dan Konvoi Cari Mangsa

2 days ago

Pria 60 Tahun Ditemukan Tewas Mengenaskan di Lantai Dasar Apartemen Grand Lagoon Dukuh Pakis

2 days ago

Empat Hari Dapat Handangan Penertiban Tambang GB, Polres Buru undang 13 Aktivis Untuk Hadiri Dialog

2 days ago

Skandal Pemulangan Tahanan Narkoba: Dana Sagita Bebas Kilat dari Rehabilitasi Diduga Lewat Transaksi Ratusan Juta!

2 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?