SURABAYA – Pelaku pencurian kendaraan bermotor di halaman Diskominfo Humas Pemkot Surabaya, Jalan Jimerto yang kabur, berhasil diamankan Tim Anti Bandit Polsek Tenggilis Polrestabes Surabaya.
Pelakunya, M. Khoiril (22) warga Jalan Tambak Mayor Gg 8, Surabaya atau Jalan Tembok Dukuh Gang 9-A Surabaya. Aksinya saat itu sempat viral di berbagai media sosial.
Bersama pelaku lainnya, dalam mencari sasaran dengan cara random, yaitu keliling putar kota, setelah mendapatkan sasaran melihat situasi di sekitar TKP, lalu merusak kunci kontak dan stir sepeda motor.
“Saat itu, motor Honda CRF milik korban digasak dengan menggunakan magnet dan kunci T,” ungkap Kompol Masdawati, Rabu (11/10/2023).
Kapolsek Tenggilis.Mejoyo ini menambahkan, pelaku merupakan seorang residivis 10 kali TKP, di Kota Surabaya, antara lain Jalan Jimerto, Jalan Simorejo, Jalan Tanjungsari Jaya, Jalan Simorejo Timur, Jalan Simo Sidomulyo sebanyak 3 kali, Jalan PPI Bubutan, Jalan Greges Kec. Asemrowo, dan Pergudangan Margomulyo Surabaya.
“Anggota juga mengamankan barang bukti, satu buah kunci sepeda motor Honda CRF Honda Trail, satu lembar STNK dan satu lembar BPKB beserta handphone pelaku,” imbuh Masdawati.
Oleh polisi, pelaku akan dijerat sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.(*)