Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Siap Terapkan SPPN, Lapas Pamekasan Berikan Sosialisasi Kepada WBP
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Siap Terapkan SPPN, Lapas Pamekasan Berikan Sosialisasi Kepada WBP
DaerahPemerintahanPeristiwa

Siap Terapkan SPPN, Lapas Pamekasan Berikan Sosialisasi Kepada WBP

admin 4 years ago 656 Views
Lapas Pamekasan Berikan Sosialisasi Kepada WBP

SEPUTARINDONESIA.NET, PAMEKASAN –Lapas Kelas IIA Pamekasan melakukan Sosialisasi Standar Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) kepada para warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Sosialisasi tersebut berkaitan dengan Surat Keputusan (SK) Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI No: PAS-10.OT.02.02 tahun 2021 tentang Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN).

Kasi binadik, Achmad Suwifi dan Kasubsi Bimkeswat, Hendriyanto mengajak para WBP untuk lebih meningkatkan keaktifannya dalam mengikuti pembinaan. Kamis (14/4)

Kasi Binadik, Achmad suwifi mengatakan, Data pembinaan bagi WBP yang terdiri dari pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian pada saat ini harus diisi setiap hari oleh para Wali Pemasyarakatan dengan menggunakan SPPN.

Wali Pemasyarakatan selain masih menggunakan buku pembinaan, juga memasukan data pembinaan WBP ke dalam aplikasi SPPN,” tuturnya.

Gubenur Khofifah Lepas 16 KK Transmigran Jatim: Bukan Sekadar Pindah, Tapi Ikhtiar Bangun Masa Depan Bangsa
Kusnadi, Eks Ketua DPRD Jatim Tutup Usia, Sempat Berjuang Melawan Kanker
Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Pabrik Ganja Rumahan Skala Besar, 100 Batang Tanaman Disita
Anggota Jatanras Terluka Parah Ditebas Celurit saat Lumpuhkan Begal Sadis Tapal Kuda
Tim Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Begal Sadis ‘Tapal Kuda’, Anggota Jatanras Terluka Parah

Lebih lanjut Kasubsi Bimkeswat, Hendriyanto mengatakan bahwa skor atau nilai WBP yang tertuang pada aplikasi tersebut dapat menjadi salah satu penentu apakah WBP bisa mendapatkan remisi dan atau asimilasi maupun integrasi.

“Pada hakekatnya WBP sendiri yang menentukan nasibnya dengan aktif mengikuti pembinaan, karena aplikasi SPPN bersifat obyektif,” tegas Hendriyanto.

“Silakan mengikuti pembinaan sebaik-baiknya dan tidak melakukan pelanggaran tata tertib. Hanya WBP yang mendapatkan nilai baik atau baik sekali yang bisa diusulkan memperoleh remisi, asimilasi , dan integrasi,” tandasnya(*/hen

TAGGED: Hukumdanham, kumham, lapaspamekasan
admin April 15, 2022
Previous Article Ibadah Kebaktian Tri Hari Suci di Rutan Medaeng, MS Teteskan Air Mata
Next Article Serdik Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri Kompol Christoper, Donor Darah

Berita Lainnya

Gubenur Khofifah Lepas 16 KK Transmigran Jatim: Bukan Sekadar Pindah, Tapi Ikhtiar Bangun Masa Depan Bangsa

4 hours ago

Kusnadi, Eks Ketua DPRD Jatim Tutup Usia, Sempat Berjuang Melawan Kanker

9 hours ago

Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Pabrik Ganja Rumahan Skala Besar, 100 Batang Tanaman Disita

1 day ago

Anggota Jatanras Terluka Parah Ditebas Celurit saat Lumpuhkan Begal Sadis Tapal Kuda

1 day ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?