Surabaya,Seputarindonesia.net – Sidang perkara dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terdakwa dokter Meiti Muljanti (55) terhadap suaminya, dokter Benjamin Kristianto yang juga anggota DPRD Jawa Timur dari Fraksi Partai Gerindra, digelar secara terbuka di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Kamis (25/9/2025) sore.
Dalam persidangan, Meiti tidak hanya membahas soal dugaan KDRT, tetapi juga mengungkap sejumlah fakta mengejutkan terkait perilaku suaminya, termasuk dalam hubungan rumah tangga mereka.
Di hadapan majelis hakim, Meiti mengaku sudah lupa secara detail peristiwa KDRT yang dituduhkan, mengingat kejadian itu berlangsung tiga tahun lalu. Ia hanya mengingat Benjamin pernah datang ke rumahnya di Perumahan Taman Pondok Indah, Surabaya, pada 2022, lalu memicu pertengkaran.
“Saksi (Benjamin) sebenarnya tidak tinggal di rumah itu, dia tiba-tiba datang saat saya sedang menggoreng. Tiba-tiba dia ngajak bertengkar, dan setelah itu dia pergi lagi. Saya tidak tahu,” ujar Meiti saat dicecar pertanyaan Hakim Ketua.
“Perlu saya jelaskan, kami sudah tidak tinggal serumah sejak 2021. Tidak pernah (bertemu) Yang Mulia,” tambahnya.
Sidang semakin memanas ketika Meiti mengaku mengalami perlakuan kasar dan pelecehan seksual dari Benjamin. Ia menuding suaminya pernah menendang, meludahi, hingga menularkan penyakit menular seksual kepadanya.
“Ya itu pasti ada penyebabnya Yang Mulia, kekerasannya bukan hanya secara fisik, tapi juga psikis. Saya juga pernah diselingkuhi,” ucap Meiti.
“Dia (Benjamin) juga pernah melakukan kekerasan seksual, dia melakukan sodomi. Saya ada bukti, saat ini saya menderita penyakit menular seksual karena ditularkan oleh beliau. Saya punya bukti hasil lab,” imbuhnya.
Meiti menegaskan tindakannya yang disebut sebagai KDRT dilakukan semata-mata karena pembelaan diri.
“Saya akan menjelaskan kenapa saya melakukan itu? Saya melakukan pembelaan diri, Yang Mulia,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak dokter Benjamin Kristianto, anggota DPRD Jatim, belum dapat dimintai keterangan terkait pernyataan Meiti dalam persidangan.