SURABAYA,SEPUTARINDONESIA.NET – Petugas Kantor Imigrasi Surabaya dan TNI Angkatan Laut berhasil menggagalkan upaya penjualan organ ginjal ke India yang melibatkan lima orang, termasuk dua pasangan suami istri. Empat dari mereka berasal dari Sidoarjo dan Malang. Motif di balik tindakan nekat ini sungguh memprihatinkan, salah satu pasangan suami istri mengaku terpaksa menjual ginjalnya untuk melunasi hutang pinjaman online.
“Kami mendapatkan informasi dari petugas Imigrasi Juanda yang mencurigai salah satu penumpang yang hendak terbang menuju New Delhi, India,” ungkap Kolonel Laut (P) Dani Achnisundani, Komandan Lanudal Juanda.
Penumpang tersebut menggunakan maskapai Malindo Air dengan rute Surabaya-Kuala Lumpur (OD-353) dan kemudian pindah ke penerbangan Kuala Lumpur-New Delhi (OD-205). Hasil pemeriksaan awal menunjukkan bahwa penumpang tersebut berniat menjual ginjalnya di India dengan harga Rp600 juta.
Lima orang yang ditangkap adalah pasangan suami istri A-W-S (28 tahun) dan A-F-H (31 tahun) asal Sidoarjo, penerjemah N-I-R (28 tahun) asal Sukoharjo, serta pasangan suami istri M-B-A (29 tahun) dan R-A-H (29 tahun) asal Malang.
“Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa A-W-S dan M-B-A pernah menjual ginjalnya pada tahun 2023 dan 2024 karena terdesak kebutuhan ekonomi dan ingin melunasi utang pinjaman online,” jelas Ramdhani, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya.
Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa sindikat penjualan organ tubuh masih aktif beroperasi di Indonesia. Modus operandi yang digunakan sangat rapi, dengan iming-iming keuntungan besar bagi calon korban. Namun di balik itu semua, tersembunyi penderitaan dan risiko kesehatan yang sangat besar bagi para korban.
“Saat ini, kelima terduga pelaku telah diamankan oleh pihak Imigrasi dan diserahkan kepada pihak berwajib untuk diproses hukum lebih lanjut,” tambah Ramdhani.
Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam menggunakan pinjaman online dan untuk tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan yang tidak masuk akal. Penting juga untuk meningkatkan pengawasan terhadap sindikat penjualan organ tubuh dan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dari tindakan tersebut.