Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Hukum > Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
HukumPeristiwaTNI Polri

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

Bcl 1 month ago 103 Views
Tjandra Sridjaja Ketua Dewan Pembina IKA dan juga Ketua Tim Advokasi perkara mengatakan kejadian di lokasi jatuhnya siswa tersengat listrik AC.

SURABAYA, SEPITARINDONESIA.NET – Kejadian tragis menimpa Steven, siswa SMP Katolik Angelus Custos Surabaya, yang meninggal dunia akibat tersengat listrik di rooftop SMA Katolik Frateran Surabaya pada 28 Maret 2025 lalu. Insiden yang terekam CCTV ini telah menyita perhatian publik, terutama keluarga korban. Pihak sekolah, melalui kuasa hukumnya, menyatakan kejadian tersebut sebagai sebuah musibah.

Rekaman CCTV memperlihatkan Steven, saat hari libur Nyepi, memasuki area SMA Katolik Frateran melalui pintu belakang asrama. Bersama teman-temannya, ia menuju rooftop lantai empat. Dalam upaya melewati pagar gazebo, Steven diduga terpeleset dan memegang pagar samping yang basah akibat hujan. Naas, kakinya menginjak kabel listrik AC dan tergenang air, menyebabkannya tersengat listrik. Tangannya yang memegang besi diduga memperparah kondisi.

Pihak sekolah gelar konferensi pers perihal kejadian siswa tersengat listrik di sekolah

Tjandra Sridjaja, kuasa hukum Yayasan Mardi Wiyata yang menaungi kedua sekolah tersebut, menjelaskan bahwa sebelumnya pihak sekolah telah menyediakan fasilitas laboratorium untuk kegiatan kerja kelompok Steven dan teman-temannya. Namun, ruangan tersebut tidak digunakan sejak tanggal 25 hingga 27 Maret. Pada tanggal 28 Maret, karena sekolah dalam kondisi tertutup, Steven dan teman-temannya masuk melalui pintu belakang.

Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan yang ada, Tjandra menegaskan bahwa kejadian ini murni kecelakaan dan bukan tindak pidana. Siswa SMP tidak diperkenankan menggunakan fasilitas SMA tanpa izin resmi dan pendampingan guru.

“Pada tanggal 25 sampai 27 Maret laboratorium sudah disediakan, namun tidak digunakan. Tanggal 28 Maret libur Nyepi, sekolah ditutup. Steven berusaha meloncat pagar, terpeleset, dan tanpa sengaja menginjak kabel listrik yang terkelupas dan basah,” ujar Tjandra.

LHKP PDM Surabaya Dukung Ketertiban Parkir Toko Modern: Konsumen Berhak atas Parkir Aman dan Tertib
Bayar Pajak Parkir Untuk 15 Kendaraan Per Bulan: Wali Kota Eri Bahas Skema Dengan Pengusaha
Wali Kota Eri Cahyadi Evaluasi Pengelolaan Parkir Demi Transparansi dan Tekan Kebocoran PAD
Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Dukung Visi Indonesia Emas 2045
Kota Surabaya: Dapur Nasionalisme dan Jejak Gemblengan Sang Proklamator, Ir Soekarno

Teman-temannya awalnya mengira Steven sedang bermain-main, namun setelah ia jatuh dan tak sadarkan diri, mereka panik dan mencari pertolongan. Steven dilarikan ke Rumah Sakit Adi Husada Undaan Wetan, namun nyawanya tak tertolong. Pihak rumah sakit menawarkan autopsi, namun ditolak keluarga korban karena alasan kepercayaan.

Tjandra menyatakan kejadian ini sebagai kecelakaan murni, bukan tindak pidana. Ia menekankan bahwa siswa SMP dilarang keras memasuki fasilitas SMA tanpa izin dan pengawasan guru.

“Keteledoran dan akses yang mudah ke area berbahaya menjadi faktor utama tragedi ini,Laboratorium tersedia, namun tidak digunakan. Sekolah ditutup, namun mereka tetap masuk. Semua ini berujung pada kematian tragis Steven.” tegas Tjandra.

Kejadian ini menjadi duka mendalam bagi keluarga Steven dan juga menjadi pembelajaran penting terkait keselamatan dan pengawasan di lingkungan sekolah.

TAGGED: keadilan, Komnas ham, mabes polri, Pemkot Surabaya, Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, siswa tersengat listrik, sma, smp, viral
Bcl May 10, 2025
Previous Article Terpilih Kembali Sebagai Ketua APEKSI 2025-2030, Eri Cahyadi Dorong Sinergi Kota Selaraskan Visi-Misi Presiden
Next Article Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

LHKP PDM Surabaya Dukung Ketertiban Parkir Toko Modern: Konsumen Berhak atas Parkir Aman dan Tertib

1 day ago

Bayar Pajak Parkir Untuk 15 Kendaraan Per Bulan: Wali Kota Eri Bahas Skema Dengan Pengusaha

1 day ago

Wali Kota Eri Cahyadi Evaluasi Pengelolaan Parkir Demi Transparansi dan Tekan Kebocoran PAD

1 day ago

Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Dukung Visi Indonesia Emas 2045

2 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?