Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Sudah Berjimat Masih Tertangkap, Pria Asal Labeng Bangkalan Apes
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Sudah Berjimat Masih Tertangkap, Pria Asal Labeng Bangkalan Apes
KriminalPeristiwaTNI Polri

Sudah Berjimat Masih Tertangkap, Pria Asal Labeng Bangkalan Apes

admin 3 years ago 779 Views
Pelaku pencurian motor yang dibekuk Polsek Tenggilis

SURABAYA– Petani asal Bangkalan ini membawa jimat selain kunci model T sebagai sarana dalam melancarkan pencurian. Jimat itu, untuk menjaga agar selalu aman dalam bekerja.

Tapi, saat melakukan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di
Jalan Panjang jiwo Gg.5 Surabaya, jimatnya tak manjur, diapun berhasil dibekuk petugas.

Malingnya, Abdul Aziz (37) petani asal Desa Sendeng Dejeh, Kec. Labeng, Bangkalan, Madura. Satu rekannya inisial KH berhasil kabur (Dpo).

Aziz dibekuk anggota Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, pada Minggu 12 Februari 2023 pukul 04.30 wib, usai menggasak motor milik Daud, warga Medayu utara.

“Sama seperti pelaku lainnya, keduanya lebih dulu keliling mencari sasaran motor yang terparkir. Namun dua pelaku ini melengkapi diri dengan jimat,” kata AKP Ketut Redana Kanit Reskrim, mewakili Kapolsek Tenggilis Kompol Octa, Kamis (16/2/2023).

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

Mantan Kanit Reskrim Polsek Simokerto ini menambahkan, pelaku berdua datang ke TKP dengan berjalan kaki, setelah ada sasaran yang dirasa aman, kemudian pelaku merusak kunci kontak dan kunci setir menggunakan kunci T.

Saat itu, sepeda motor Honda Beat L-2023-FZ milik korban diparkir didepan rumah lalu ditinggal tidur oleh pemiliknya.

“Apes bagi pelaku, ketika mesin berbunyi, korban terbangun dan keluar rumah,” imbuh Iptu Ketut.

Pada saat pelaku menghidupkan sepeda motor, sempat diketahui oleh korban, selanjutnya satu orang pelaku dapat diamankan warga sekitar saat itu juga usai diteriaki maling.

Satu pelaku lain yang kabur berhasil membawa motor milik korban dan saat ini masih dalam pengejaran aparat Kepolisian.

Untuk barang bukti yang disita dari Perkara Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP ini berupa, 2 buah kunci T, STNK sepeda motor Honda Beat nopol: L- 6023- FZ, 2 buah jimat dan 1 HP.(*)

TAGGED: curanmor, Curimotor, Peristiwa, polsektenggilis
admin February 16, 2023
Previous Article Satu-Satunya di Indonesia, Surabaya Menuju Kota Layak Anak Dunia
Next Article Montir Bengkel Surabaya Utara Berurusan dengan Satresnarkoba Polrestabes

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

19 hours ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

6 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?