Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Surabaya di Masa Depan: Wali Kota Eri Cahyadi Tetapkan Unit Distrik Pengembangan Usaha
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Bisnis dan Ekonomi > Surabaya di Masa Depan: Wali Kota Eri Cahyadi Tetapkan Unit Distrik Pengembangan Usaha
Bisnis dan EkonomiPemerintahan

Surabaya di Masa Depan: Wali Kota Eri Cahyadi Tetapkan Unit Distrik Pengembangan Usaha

Irman 2 years ago 53 Views
Wali Kota Eri memaparkan perencanaan RDTRK

SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah menetapkan Rencana Detail Tata Ruang Kota (RDTRK). Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Rencana Detail Tata Ruang Dan Peraturan Zonasi Kota Surabaya Tahun 2018-2038.

Dimana dalam RDTRK tersebut, terdapat beberapa zona yang sudah ditetapkan sebagai unit distrik pengembangan usaha berdasarkan wilayah kecamatan. Selain itu, RDTRK juga mengatur terkait dengan penataan Ruang Terbuka Hijau (RTH) hingga kawasan perumahan.

“Di Surabaya ini kita sudah tetapkan rencana kota kita. Ada unit distrik, mana yang akan kita kembangkan. Yang kedua mana tempat-tempat yang sudah kita tetapkan sebagai ruang terbuka hijau. Yang ketiga sudah kita tetapkan mana yang sudah dibangun sebagai tempat perumahan. Nah, di sinilah dibutuhkan sinergi yang luar biasa,” kata Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Jumat (2/6/2023).

Wali Kota Eri lantas memaparkan perencanaan RDTRK tersebut. Pertama, ketika sebuah kawasan sudah ditetapkan sebagai unit distrik pengembangan usaha, maka di sinilah yang menjadi pusat perdagangan atau usaha.

Menurutnya, unit distrik pengembangan usaha itu harus dipastikan bisa menyerap berapa banyak tenaga kerja dari warga sekitar. “Maka dia harus menyerap dari tenaga-tenaga (kerja) yang ada di wilayah Surabaya,” ujarnya.

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot
Pemkot Surabaya Gelar Job Fair & Edu Fair 2025, Ratusan Lowongan Siap Serap Pengangguran dan Atasi Kemiskinan
Harkitnas, Pemkot Surabaya Ajak Warga Siapkan Masa Depan Generasi Penerus
Dari Kampung Anak Negeri, LPA Jatim: Surabaya Bisa Jadi Pelopor Perlindungan Anak Berbasis Komunitas
Pemkot Surabaya Gelar Walikota Fishing Championship Meriahkan HJKS ke-732, Total Hadiah Capai Rp 600 Juta

Yang kedua, kata dia, ketika sebuah kawasan sudah ditetapkan sebagai Ruang Terbuka Hijau, maka zona tersebut bisa dijadikan untuk tempat-tempat wisata. Seperti misalnya yang telah dibangun di Romokalisari Adventure Land. “Maka yang bekerja adalah orang-orang Surabaya,” paparnya.

Sementara ketiga adalah pembangunan kawasan perumahan yang harus memperhatikan lingkungan. Sebab, Wali Kota Eri menyebut, belum ada aturan pemerintah yang mengatur ketika bangun perumahan harus ada kolam tampung pembuangan.

“Ketika pihak perumahan dibangun, jangan seperti dulu. Kenapa Surabaya ini ada genangan besar, itu karena apa? Tidak ada aturan pemerintah ketika bangun lahan perumahan tidak ada kolam tampungnya,” ungkap dia.

“Sehingga air itu langsung dibuang ke sungai masyarakat. Ya entek sungaine (penuh sungainya). Ini yang saya ingin kuatkan di situ,” sambungnya.

Di samping melakukan penataan tata ruang, Wali Kota Eri tak menampik bahwa kesejahteraan masyarakat juga harus dipikirkan. Sebab, ketika Surabaya sudah menjadi kota besar, maka persoalan yang timbul adalah pengangguran terbuka.

“Maka meskipun (warga Kecamatan) Tambaksari lebih besar dari Blitar, tapi saya harus berpikir warga Tambaksari harus sejahtera. Dengan cara apa? Ayo kalau kita membeli sesuatu, dari warga, untuk warga dan hasilnya dapat dirasakan oleh warga,” tuturnya.

Maka dari itu, Wali Kota Eri berharap kepada warga agar dapat terus menjaga semangat gotong-royong dan keguyuban. Karena menurutnya, hal tersebut adalah pondasi utama untuk menyongsong Kota Surabaya di masa depan.

“Pondasi Surabaya di masa depan, jangan pernah melupakan keguyuban, jangan pernah melupakan bahwa tetangga kita adalah saudara kita sampai Yaumil Qiyamah (Hari Akhir),” pungkasnya. (irm)

TAGGED: Pemkot Surabaya
Irman June 2, 2023
Previous Article Hingga Akhir Mei, Polres Sumenep Amankan 39 Tersangka Sabu Sabu
Next Article Memasuki Usia 730 Tahun, Wali Kota Eri Cahyadi Ungkap Setahun Perubahan Surabaya
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot

17 mins ago

Pemkot Surabaya Gelar Job Fair & Edu Fair 2025, Ratusan Lowongan Siap Serap Pengangguran dan Atasi Kemiskinan

20 mins ago

Harkitnas, Pemkot Surabaya Ajak Warga Siapkan Masa Depan Generasi Penerus

24 mins ago

Dari Kampung Anak Negeri, LPA Jatim: Surabaya Bisa Jadi Pelopor Perlindungan Anak Berbasis Komunitas

27 mins ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?