Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Tenda Tempat Pungli Dibongkar Polres Pulau Buru
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Tenda Tempat Pungli Dibongkar Polres Pulau Buru
DaerahTNI Polri

Tenda Tempat Pungli Dibongkar Polres Pulau Buru

admin 3 years ago 46 Views
Petugas bongkar tenda permanen yang digunakan pungli

Seputarindonesia.net II NAMLEA – Pos Pengaman Gunung Botak, Desa persiapan Wansait, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku, bergerak cepat bersama anak buahnya menyisir dan membuka tenda para oknum yang lakukan pungli di sepanjang jalan menuju Anahoni.

Pembongkaran tenda di sampaikan perwira pengendali IPDA Charles Langitan Via WhatsApp, Sabtu Sore (2/7/2022).

Di katakannya, berdasarkan informasi dari media Bratapos.Com yang tersebar di grup WhatsApp,maka kita langsung meninjau lokasi dan membongkar tenda oknum masyarakat yang sedang lakukan pungli sebanyak 4 tenda.

“Kita sudah bongkar tenda sebanyak 4 tenda yang di gunakan untuk oknum masyarakat lakukan pungli bertedu,” beber Charles.

Charles juga menyampaikan himbauan buat oknum masyarakat yang lakukan pungli bahwa,Jalan ini adalah milik negara dan siapapun berhak untuk melintasi di atas jalan ini.

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.
Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo
Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.
Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah
Tim Inafis Datang Lalu Batal Olah TKP, Keluarga Sujud Memohon Keadilan Kepada Presiden Hingga Kapolri.

Olehnya itu jangan kalian mengulang lagi kegiatan praktek Pungli, karena kegiatan palang jalan dan pungli tersebut merupakan kegiatan pungutan liar, dan apabila terulang lagi kami bisa melakukan proses hukum,”
tegas Charles.

Dia berharap agar para oknum ini tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Karena di dalam undang undang No 11 tahun 1980 sudah ada penjelasan terkait persoalan pungli atau orang yang menerima suap maupun pemerasan,”ungkap Charles.(*/bin).

 

Editor/Publisher: Bairi.

admin July 2, 2022
Previous Article Berhenti di Pom Bensin, Duo Sekawan Disergap Polisi
Next Article Pelantikan Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam dan (FORHATI) Bertempat di Pendopo Keraton Sumenep
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Polisi Gagal Geledah Gudang UD Sentosa Seal, Di Duga Ijazah 51 Karyawan Masih Ditahan.

22 hours ago

Ansor Lawyers Club Resmi Diluncurkan, Siap Beri Layanan Hukum Gratis di Sidoarjo

1 day ago

Siswa SMP Tersengat Listrik di Rooftop SMA Frateran Surabaya, Pihak Sekolah Sebut Musibah.

6 days ago

Indonesian International Arts Festival Munas VII APEKSI Suguhkan Tampilan Budaya Antar Daerah

6 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?