SEPUTARINDONESIA.NET– Setelah trending dan viral, Polisi akhirnya menangkap orang yang menendang dan membuang sesajen di desa terdampak Gunung Semeru, Lumajang.
Kapolres Lumajang AKBP Yekti Hananto Seno, mengatakan, setelah sempat viral di media sosial dan menuai kecaman, pelakunya dapat diamankan petugas Polres Lumajang dan Polda Jatim.
“Diduga pelakunya adalah Hadfana Firdaus. Dia ditangkap oleh jajaran Reskrim dibackup Polda Jawa Timur di Bantul, Jawa Tengah,” katanya, Jumat (14/1/2022).
Sebelumnya, seseorang yang menendang dan membuang sesajen di desa terdampak erupsi Semeru viral hingga menuai kecaman dari berbagai pihak karena dinilai tidak menghormati keyakinan dan kultur masyarakat setempat.
Informasi yang didapat, anggota gabungan melakukan pencarian sampai ke Lombok Timur Polda NTB. Hal itu dilakukan karena ada informasi bahwa yang bersangkutan adalah relawan dari NTB, sebelum akhirnya dibekuk didaerah Jawa Tengah.(*)