SURABAYA-Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) menginformasikan penyesuaian jam layanan operasional Puskesmas selama masa libur hari raya keagamaan dan cuti bersama. Hal tersebut, tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 400.7.2.3 /2818/436.7.2/2025 tentang Pengaturan Jam Buka Pelayanan selama Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1947 dan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Kepala Dinkes Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan, perubahan jam layanan dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1017 tahun 2024 tentang hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2025.
“Dengan adanya penetapan jam operasional selama libur hari besar keagamaan dan cuti bersama, maka Puskesmas tetap memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat,” terang Nanik, Kamis (27/3/2025).
Nanik menjelaskan bahwa Puskesmas se Kota Surabaya memiliki penyesuaian jam operasional untuk mengakomodir kebutuhan layanan kesehatan masyarakat selama masa libur pamjang. Antara lain, pada Jumat (28/3/2025) dan Jumat (04/4/2025) Puskesmas buka pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
Kemudian, Rabu (2/4/2025) dan Kamis (3/4/2025) pelayanan kesehatan dimulai pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Lalu, pada Sabtu (5/4/202) layanan kesehatan dimulai pukul 08.00 hingga 13.00 WIB dan Senin (7/4/2025) jam operasional akan dibuka pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
“Sementara itu, Puskesmas rawat inap tetap buka 24 jam dengan layanan gawat darurat dan bencana. Untuk Puskesmas non rawat inap jam operasional sesuai dengan SE yang diberlakukan,” imbuhnya.
Menurut Nanik, perubahan jam operasional Puskesmas selama masa libur Lebaran bertujuan untuk memastikan masyarakat Kota Pahlawan tetap mendapatkan pelayanan kesehatan optimal. Bahkan, beberapa Puskesmas disiagakan buka 24 jam penuh dalam penanganan kejadian gawat darurat
“Adapun layanan kesehatan yang siapkan meliputi pemeriksaan umum dan kegawatdaruratan seperti dehidrasi berat, kejang, dan demam tinggi,” paparnya.
Terkait dengan tenaga kesehatan yang siagakan, Nanik meminta setiap Kepala Puskesmas untuk membentuk jadwal piket pemantauan dan keamanan kantor menyesuaikan jam layanan operasional.
“Selama libur Nyepi, Lebaran dan cuti bersama Puskesmas dan Dinkes telah menyiapkan tenaga kesehatan untuk dapat memberikan pelayanan kesehatan di Puskesmas dan pada 7 titik lokasi posko Tim Gerak Cepat (TGC) serta posko pelayanan kesehatan siaga Hari Raya Idulfitri,”
Ia menghimbau, kepada masyarakat apabila selama masa libur panjang terjadi kegawatdaruratan dapat menghubungi 112 atau nomor hotline masing-masing Puskesmas di wilayahnya. “Kami juga sudah menginformasikan hal ini, melalui media sosial atau website setiap Puskesmas dan website resmi Dinkes Surabaya,” pungkasnya. (irm)