Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Tutup Celah Korupsi, Pemprov Jatim Pastikan Dana Hibah Diawasi Ketat oleh APIP hingga BPK
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Tutup Celah Korupsi, Pemprov Jatim Pastikan Dana Hibah Diawasi Ketat oleh APIP hingga BPK
DaerahHukumKriminalPemerintahanPeristiwaPolitikTNI Polri

Tutup Celah Korupsi, Pemprov Jatim Pastikan Dana Hibah Diawasi Ketat oleh APIP hingga BPK

Bcl 2 weeks ago 71 Views

Sidoarjo,Seputarindonesia.net – Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) menegaskan komitmennya dalam memperketat pengawasan penyaluran dana hibah. Langkah ini diambil guna memastikan anggaran negara tepat sasaran serta mencegah potensi penyalahgunaan seperti praktik suap maupun organisasi masyarakat (pokmas) fiktif.
​Kepala Biro Hukum Setdaprov Jatim, Adi Sarono, mengungkapkan bahwa sistem pengawasan saat ini dilakukan secara berlapis, mulai dari tahap pengusulan hingga pasca-realisasi.

​”Proses pengawasan berlangsung terus. Pengawasan tidak hanya monitoring dan evaluasi (monev). Monev merupakan bagian dari siklus yang melekat dalam proses hibah pada perangkat daerah penyalur,” ujar Adi dalam acara Teras Informasi, Kamis (12/2/2026).

​Adi menjelaskan bahwa pengawasan dana hibah tidak hanya bertumpu pada satu lembaga, melainkan melibatkan berbagai elemen fungsional:
​Internal: Dilakukan oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP/Inspektorat) melalui review berkala.

​Eksternal: Dilaksanakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai objek pelaksanaan APBD.
​Legislatif: Melibatkan DPRD Jatim selaku wakil rakyat dalam fungsi kontrol.
​Publik: Mengakomodasi pengaduan masyarakat sebagai bentuk transparansi.

​Menanggapi sorotan publik terkait dugaan korupsi dana hibah Pokir DPRD Jatim periode 2019–2024 yang tengah ditangani KPK, Adi menekankan pentingnya verifikasi berjenjang.

Kondang Kusumaning Ayu Dorong Penguatan Regulasi dan Anggaran Implementasi UU Narkotika
Isu Mahar Rp15 Juta ‘Tiket Bebas’ Narkoba Terjawab, Kasat Narkoba Tanjung Perak: Itu Fitnah!
Dicap “Bebas dalam 2 Hari”, DG Residen LRPPN-BI Surabaya Akhirnya Buka Suara: Saya Sedang Berjuang Sembuh, Jangan Difitnah!
Diringkus Saat ‘Nunggu’ Pasien, Remaja Pengedar Sabu di Surabaya Keok Bawa 7 Poket Kristal Haram!
Tepis Isu Liar, LRPPN-BI Pastikan Rehabilitasi Pasien DG Sesuai SOP TAT BNN dan Masih Berjalan

​Setiap usulan dari lembaga calon penerima harus melalui tahapan verifikasi administrasi dan lapangan yang dilakukan oleh Sekretariat DPRD bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

​”Pada tahap penganggaran, pembahasan dilakukan bersama antara TAPD dan DPRD melalui Rapat Banggar, Rapat Komisi, hingga persetujuan dalam Rapat Paripurna,” tambahnya.

​Sebagai bentuk tanggung jawab hukum, Pemprov Jatim mewajibkan setiap penerima hibah untuk memenuhi instrumen legalitas sebelum dana dicairkan. Hal ini mencakup:
​Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
​Penandatanganan Pakta Integritas.
​Penerbitan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak oleh lembaga penerima.
​Dengan sistem pengawasan yang komprehensif ini, Pemprov Jatim berharap dapat menutup celah duplikasi penerima maupun manipulasi data di lapangan, sehingga dana hibah benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pembangunan masyarakat Jatim.

TAGGED: dana, Hibah, Khofifah, Pemerintah, Perketat
Bcl February 13, 2026
Previous Article Bantah BAP Kusnadi, Khofifah Tegaskan Tak Ada ‘Fee’ 30 Persen dalam Dana Hibah Jatim
Next Article Sembunyikan Sabu di Dalam Kerupuk Ikan, Dua Pengedar di Tambaksari Surabaya Diringkus Polisi
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Kondang Kusumaning Ayu Dorong Penguatan Regulasi dan Anggaran Implementasi UU Narkotika

6 hours ago

Isu Mahar Rp15 Juta ‘Tiket Bebas’ Narkoba Terjawab, Kasat Narkoba Tanjung Perak: Itu Fitnah!

1 day ago

Dicap “Bebas dalam 2 Hari”, DG Residen LRPPN-BI Surabaya Akhirnya Buka Suara: Saya Sedang Berjuang Sembuh, Jangan Difitnah!

2 days ago

Diringkus Saat ‘Nunggu’ Pasien, Remaja Pengedar Sabu di Surabaya Keok Bawa 7 Poket Kristal Haram!

2 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?