Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Untuk Dugem, Pemetik Motor asal Camplong Dibekuk
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Untuk Dugem, Pemetik Motor asal Camplong Dibekuk
KriminalPeristiwaTNI Polri

Untuk Dugem, Pemetik Motor asal Camplong Dibekuk

admin 2 years ago 756 Views
Pelaku saat penangkapan dan saat didampingi Kapolsek Gunung Anyar

SURABAYA– Polisi di Surabaya terus memberantas aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor), dengan membekuk para pelakunya. Terbaru, Polsek Gununganyar Surabaya yang membekuk tersangka inisial T (27) asal Banjar Talela Kecamatan Camplong Sampang.

Saat ini, anggota masih mengejar teman pelaku Z dan A. Untuk uang pembagian hasil penjualan sepeda motor tersebut digunakan kebutuhan sehari-hari termasuk acara di tempat hiburan di wilayah Surabaya Utara.

Tersangka ini dibekuk berawal pada, Jumat 09 Desember 2022 sekitar pukul 00.00 WIB, anggota opsnal Reskrim Polsek Gununganyar melaksanakan giat patroli kring serse di wilayah hukum Gununganyar dan sekitarnya.

Ketika di Jalan IR Soekarno (MERR Gununganyar) mendapati satu orang laki-laki yang sedang mengendarai sepeda motor Yamaha Xeon dengan gerak-gerik yang mencurigakan.

“Saat itu juga, dia dihentikan oleh anggota Opsnal Reskrim Polsek Gununganyar. Saat disuruh berhenti yang diduga pelaku mencoba melarikan diri, dan langsung dipegang, diamankan oleh anggota,” sebut Kapolsek Gununganyar IPTU Roni Ismullah, Jumat (9/12/2022).

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot
Harkitnas, Pemkot Surabaya Ajak Warga Siapkan Masa Depan Generasi Penerus
Kisah Sukses dan Berliku Iwan Sunito, Apa yang Harus Dipelajari Investor?
Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri
Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi

Begitu dihentikan, pada saat penggeledahan, pada diri pelaku didapatkan barang bukti berupa satu mata kunci T, kunci Magnet dan kunci pas ukuran 12 mm yang ditemukan di saku celana sebelah kanan.

Petugas kemudian melakukan interogasi terhadap pelaku tentang perbuatan yang dilakukannya, dan mengakui sudah melakukan Pencurian Kendaraan bermotor sebanyak dua kali.

“Pertama, pelaku berhasil mengambil sepeda motor Honda Beat warna merah putih NoPol L 6398 DA dan di Jalan Rungkut Menanggal Harapan, pelaku berhasil mengambil sepeda motor Honda Beat Nopol L 2879 LX,” imbuh Roni.

Hasil dari kejahatan tersebut pelaku menjualnya bersama dengan Z dan A (DPO) didaerah Kalilom Surabaya dan mendapatkan pembagian hasil penjualan sebesar Rp. 700.000,- dan Rp. 800.000.

“Peran masing masing pelaku. T pemetik sepeda motor, merusak gembok khusus warna kuning dan joki. pelaku Z, pemetik sepeda motor dan merusak gembok khusus warna silver dan pelaku A, pemetik dan joki atau memantau situasi atau pengawas,” pungkas Iptu Roni.(*)

TAGGED: curanmor, Curimotor, PolsekGununganyar
admin December 9, 2022
Previous Article Warga Palasa, Kecamatan Talango, Sumenep Dibekuk Polisi Setempat
Next Article Pengembangan Layanan Pembuatan Paspor di Wilayah Kabupaten Sumenep

Berita Lainnya

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot

2 hours ago

Harkitnas, Pemkot Surabaya Ajak Warga Siapkan Masa Depan Generasi Penerus

2 hours ago

Kisah Sukses dan Berliku Iwan Sunito, Apa yang Harus Dipelajari Investor?

2 hours ago

Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri

9 hours ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?