Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Viral, Begal Payudara Beredar di Wilayah Sumenep
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Viral, Begal Payudara Beredar di Wilayah Sumenep
KriminalTNI Polri

Viral, Begal Payudara Beredar di Wilayah Sumenep

admin 3 years ago 62 Views
Tersangka yang diamankan Polisi

Seputarindonesia.net II SUMENEP – Pelaku begal payudara yang viral di Media Sosial berhasil di ciduk Sat Reskrim Polres Sumenep Madura Jawa Timur.

Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Sumenep Akp Widiarti, melalui rilisnya disampaikan bahwa pelaku yang berinisial AF 22 tahun warga Dusun Pandi, Desa Mandala, Kecamatan Rubaru Kabupaten Sumenep telah berhasil diamankan oleh unit resmob yang dipimpin langsung Kanit Resmob Ipda Sirat.,S.H

Diungkapkan, AKP Widi kepada media kronologi kejadian itu berawal pada hari Selasa 21 Juni 2022 pelapor Bunga ( nama samaran) 21 tahun, warga Desa Beluk Raja, Kecamatan Ambunten berangkat dari rumahnya dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dengan tujuan ke Kecamatan Kota Sumenep, saat perjalanan tepatnya di Desa Giring Kecamatan Manding ada seorang laki-laki yang mengikutinya.

“Laki-laki tersebut mengendarai sepeda motor Yamaha Lexi abu-abu kombinasi hitam, mendekati kemudian menyalip dari arah kanan, selanjutnya tangan laki-laki tersebut memeras payudara pelapor dan langsung melarikan diri dengan kencang tak terkejar oleh pelapor”, ujar Widi sapaan akrabnya.

Merasa ketakutan dan trauma, akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Manding.

Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Pabrik Ganja Rumahan Skala Besar, 100 Batang Tanaman Disita
Anggota Jatanras Terluka Parah Ditebas Celurit saat Lumpuhkan Begal Sadis Tapal Kuda
Tim Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Begal Sadis ‘Tapal Kuda’, Anggota Jatanras Terluka Parah
Mobil Rokok Ilegal Asal Madura Dicegat di Suramadu, Dugaan Negosiasi Kasus Mencuat
BNPM Tegaskan Rosuli Sudah Tak Sah sebagai Ketua Jauh Sebelum Kasus Pencabulan Anak Sambung

Mendapat Laporan tersebut, Kanit Resmob Ipda Sirat bersama anggotanya melakukan lidik dan berhasil mengamankan AF di rumah Jibno Desa Aeng Merah Kecamatan Batuputih pada hari Senin 27 Juni 2022.

Selanjutnya, pihak Polsek Manding berhasil amankan Barang Bukti berupa 1 unit sepeda motor Yamaha Lexi warna abu-abu dengan Nopol M-4957-XD dan 1 buah baju warna merah serta sarung warna hijau yang digunakan pada saat melakukan begal payudara. Selanjutnya terlapor diamankan ke Polres Sumenep untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya terlapor dijerat pasal 281 KUHP dan atau pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara,” pungkas Kasi Humas. (hen)

 

Editor/Publisher: Bairi

admin July 5, 2022
Previous Article Upacara Hari Bhayangkara ke-76, Digelar Virtual Seluruh Jajaran Polda Jatim
Next Article Hore, Kunjungan Tatap Muka di Lapas, Rutan Akan ada Usai Idul Adha
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Rumah Kontrakan di Jombang Jadi Pabrik Ganja Rumahan Skala Besar, 100 Batang Tanaman Disita

1 day ago

Anggota Jatanras Terluka Parah Ditebas Celurit saat Lumpuhkan Begal Sadis Tapal Kuda

1 day ago

Tim Jatanras Polda Jatim Tembak Mati Begal Sadis ‘Tapal Kuda’, Anggota Jatanras Terluka Parah

1 day ago

Mobil Rokok Ilegal Asal Madura Dicegat di Suramadu, Dugaan Negosiasi Kasus Mencuat

5 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?