Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Viral, Tarik Paksa Kalung Wanita dari Pasar
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Viral, Tarik Paksa Kalung Wanita dari Pasar
KriminalPeristiwaTNI Polri

Viral, Tarik Paksa Kalung Wanita dari Pasar

admin 2 years ago 757 Views
Kapolsek Tandes pamerkan pelaku jambret

SURABAYA– Kejahatan jalanan atau jambret yang viral di media sosial, dibekuk oleh Polsek Tandes Surabaya. Kedua pelakunya, insial A (28) asal Jalan Kandangan Kec. Benowo Surabaya
dan GP (25) juga asal Kandangan Kec. Benowo Surabaya

Pencurian yang viral itu terjadi pada Rabu, 21 Desember 2022 lalu sekira pukul 06.00 WIB. Berawal saat GP mendatangi rumah A untuk sekedar bermain karena keduanya adalah teman sejati sekampung.

Dalam candaan keduanya saat ngobrol, munculah ide untuk mencari sasaran (Jambret) dan keduanya pun setuju.

Akhirnya keduanya pergi dengan berboncengan mengendarai sepeda motor Honda Vario No Pol L 6878 VV warna putih tahun 2016 milik A.

Tersangka GP sebagai joki, lalu A berperan sebagai eksekutor. Lalu, mereka berputar putar mencari sasaran hingga di kawasan Pasar Balongsari, Tandes Surabaya. Dilokasi ini, mendatangi korban DJ yang baru keluar dari lokasi pasar dengan posisi dibonceng dan terlihat menggunakan kalung emas di lehernya.

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot
Harkitnas, Pemkot Surabaya Ajak Warga Siapkan Masa Depan Generasi Penerus
Kisah Sukses dan Berliku Iwan Sunito, Apa yang Harus Dipelajari Investor?
Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri
Pemprov Jatim dan Driver Ojol Sepakati Penghentian Sementara Tarif Promo Aplikasi

“Usai membuntuti, keduanya lalu menarik paksa kalung emas yang ada dileher korban dari depan. Setelah kalung emas putus mereka kabur,” jelas Kapolsek Tandes Kompol Danu Anindito Kuncoro Putro, didampingi Kanit Reskrim Ipda Agus, Senin (9/1/2023).

Korban akhirnya melapor dengan bukti Rekaman CCTV. Unit Reskrim Polsek Tandes Polrestabes Surabaya lalu mendatangi TKP dan berhasil mengidentifikasi keduanya dari CCTV keamanan kampung.

“Pada Jumat, 23 Desember 2022 anggota berhasil melakukan penangkapan terhadap keduany dirumahnya masing-masing,” imbuh Kapolsek Tandes.

Polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario No Pol L 6878 VV yang digunakan sebagai sarana, topi, kaos dan celana yang digunakan saat melakukan perbuatannya sesuai hasil perekaman CCTV.

Pengakuannya, hasil jambret oleh Pelaku sudah dijual dan laku seharga RP 2.500.000. Hasil penjualan dibagi rata oleh keduanya.

“GP ini pernah dihukum 1 kali dalam perkara pencurian di tahun 2013, masuk Medaeng Sidoarjo. Sedangkan A, pernah dihukum 3 kali dalam perkara Curanmor juga menghuni Lapas Medaeng,” pungkas Kompol Danu Anindito.(*)

TAGGED: Jambret, kejahatanjalanan, polsektandes
admin January 9, 2023
Previous Article Sebut Pelakor, Istri Sah Dilaporkan UU ITE Usai Keguguran
Next Article Artis Venna Melinda Laporka Suaminya Ferry Terkait KDRT

Berita Lainnya

DLH Surabaya Pastikan Truk Sampah Tabrak Pemotor Bukan Milik Pemkot

7 hours ago

Harkitnas, Pemkot Surabaya Ajak Warga Siapkan Masa Depan Generasi Penerus

7 hours ago

Kisah Sukses dan Berliku Iwan Sunito, Apa yang Harus Dipelajari Investor?

7 hours ago

Sepak Terjang Iwan Sunito, Jadi Pengusaha Sukses Bidang Property di Luar Negeri

14 hours ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?