Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Wali Kota Eri Ancam Pecat ASN yang Jadi Beking RHU dan Hotel Pelanggar Hukum
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Wali Kota Eri Ancam Pecat ASN yang Jadi Beking RHU dan Hotel Pelanggar Hukum
KriminalPemerintahan

Wali Kota Eri Ancam Pecat ASN yang Jadi Beking RHU dan Hotel Pelanggar Hukum

Irman 2 years ago 41 Views
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi

SURABAYA-Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan peringatan keras kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya. Ia tidak akan mentolerir jika ada ASN yang menjadi beking atau memberi perlindungan kepada Rekreasi Hiburan Umum (RHU) dan hotel yang melanggar aturan.

Hal ini disampaikan Wali Kota Eri Cahyadi usai memimpin apel pengamanan cipta kondisi di halaman Balai Kota Surabaya, Rabu (1/11/2023) sore. Apel diikuti jajaran Pemkot Surabaya dan sejumlah perwakilan dari elemen masyarakat.

“Kalau ada (ASN jadi beking) langsung tak proses, hukum seberat-beratnya, sanksinya dikeluarkan. Kalau ada yang jadi beking, langsung saya keluarkan,” kata Wali Kota Eri Cahyadi.

Wali Kota Eri menjelaskan bahwa ASN harus menjadi contoh dalam menjalankan aturan perundangan yang berlaku. Ia tidak ingin ada ASN yang malah melanggar aturan dan merugikan masyarakat.

“ASN itu harus taat hukum. Kalau kemarin ada yang tertangkap pungli, sudah saya pecat semua. Jadi, jangan coba-coba,” katanya.

Wanprestasi Berujung Penjara, Kuasa Hukum Soroti Penahanan Pedagang Kasur di Sidoarjo.
Tes Urine Mendadak Sopir Truk dan Bus di Pelabuhan Tanjung Perak, Dipastikan Bebas Narkoba.
Muswil X di Surabaya, PPP Jatim Tegaskan Soliditas di Bawah Kepemimpinan Mardiono
Pelindo Siaga Cuaca Ekstrem, Rumah Pompa Kalimas Disiapkan Antisipasi Banjir Rob
Polrestabes Surabaya Bantah Keras Isu Penangkapan Kasus Narkoba di Sidoarjo: “Narasinya Hoaks dan Tidak Pernah Ada Konfirmasi”

Meski demikian, Wali Kota Eri mengaku belum menemukan adanya ASN yang membekingi RHU dan hotel. Namun, ia tetap menginstruksikan Satpol PP Surabaya untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan.

“Saya harap masyarakat juga membantu kami untuk menjaga kota ini agar tetap berakidah dan berhukum. Saya tidak mau kota ini rusak karena miras ilegal dan prostitusi. Ini demi anak cucu kita yang akan menjadi pemimpin di masa depan,” tuturnya.

Di samping itu, Wali Kota Eri juga tak segan memberikan sanksi tegas kepada RHU dan hotel yang melanggar hukum. Bahkan, sanksi tegas yang diberikan itu bisa berupa penutupan atau pencabutan izin tempat usaha.

“Kemarin kan ada yang disampaikan Pak Kapolres, ada prostitusi online yang melakukan di hotel-hotel itu yang kita antisipasi, jangan sampai kejadian berulangkali atau kejadian di Surabaya,” pungkasnya. (irm)

TAGGED: Pemkot Surabaya
Irman November 2, 2023
Previous Article Wali Kota Eri Minta Camat Gencar Turun Lapangan Petakan Titik Rawan Prostitusi
Next Article Pemkot Surabaya bersama BBPOM Gelar Sosialisasi hingga Uji Sampel Makanan Pedagang SWK
Leave a comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Berita Lainnya

Wanprestasi Berujung Penjara, Kuasa Hukum Soroti Penahanan Pedagang Kasur di Sidoarjo.

7 hours ago

Tes Urine Mendadak Sopir Truk dan Bus di Pelabuhan Tanjung Perak, Dipastikan Bebas Narkoba.

3 days ago

Muswil X di Surabaya, PPP Jatim Tegaskan Soliditas di Bawah Kepemimpinan Mardiono

3 days ago

Pelindo Siaga Cuaca Ekstrem, Rumah Pompa Kalimas Disiapkan Antisipasi Banjir Rob

4 days ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?