SURABAYA,SEPUTARINDONESIA.NET – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menunjukkan kemarahannya saat sidak di kawasan Jalan Pegirian, Rabu siang (4/6/2025). Sasaran kemarahannya merupakan Kurangnya pengawasan dan penindakan terhadap parkir liar yang menyebabkan kemacetan parah di area Serambi Ampel. Eri Cahyadi tak segan-segan mengancam mencabut izin usaha perusahaan ekspedisi yang bandel.
Sidak yang dilakukan Wali Kota Eri Cahyadi bersama jajarannya menemukan banyak pelanggaran parkir, baik kendaraan pribadi maupun truk ekspedisi. Kondisi ini membuat jalan yang seharusnya lancar menjadi tersendat. Eri Cahyadi langsung mempertanyakan kinerja Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Trio Wahyu Bowo, terkait lemahnya pengawasan parkir liar di wilayah tersebut.
“Saya minta dan sudah saya sampaikan, tidak ada lagi parkir mobil dan motor di jalan. Semuanya harus masuk ke area parkir yang sudah disediakan,” tegas Eri Cahyadi dalam wawancaranya.
Ia menekankan pentingnya mengembalikan fungsi jalan sebagai jalur lalu lintas, bukan lahan parkir. Wali Kota juga mengingatkan kewajiban pemilik kendaraan untuk memiliki garasi dan tidak memarkir kendaraannya di jalan raya.
Lebih lanjut, Eri Cahyadi menyinggung masalah parkir truk ekspedisi yang semrawut. Ia memberikan peringatan keras dan tak ragu mencabut izin usaha perusahaan ekspedisi yang masih membandel dan parkir di sembarang tempat.
“Jika masih terjadi, cabut izinnya saja!” tegasnya.
Pemerintah Kota Surabaya memberikan tenggang waktu lima hari untuk menertibkan parkir liar, baik juru parkir liar maupun perusahaan ekspedisi. Pihak Pemkot Surabaya telah menyediakan lahan parkir yang cukup luas di area Serambi Ampel untuk mengakomodasi kebutuhan parkir. Uji coba penertiban parkir liar di Jalan Pegirian akan dimulai Senin mendatang. Ketegasan Wali Kota Eri Cahyadi ini diharapkan mampu mengatasi masalah kemacetan yang selama ini dikeluhkan warga Surabaya.