Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Wanita 24 Tahun Mengaku Nama Baik Dicemarkan di Medsos Oleh Bandar Arisan
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Kriminal > Wanita 24 Tahun Mengaku Nama Baik Dicemarkan di Medsos Oleh Bandar Arisan
KriminalPeristiwaTNI Polri

Wanita 24 Tahun Mengaku Nama Baik Dicemarkan di Medsos Oleh Bandar Arisan

admin 4 years ago 672 Views
Anisa, yamg merasa jadi korban pencemaran nama baik

SURABAYA– Anisa (24) wanita warga Kalilom Surabaya merasa jadi korban pencemaran nama baik di Media Sosial (Medsos) Instragram (IG), setelah disebut belum bayar arisan Online sebesar Rp. 240 ribu rupiah.

Lantaran malu fotonya bersama suaminya diposting di History IG dengan kata-kata dugaan unsur pencemaran nama baik oleh akun @Shindyshoppingg, diketahui pada tanggal 26 September 2022. Anisa mengadu ke Kantor Hukum D. Firmansyah di Jalan Peneleh Surabaya.

“Kami mengadu ke kantor hukum terkait postingan foto saya yang diunggah di Instagram akun Shindyshoppingg. Saya merasa malu, karena banyak teman-teman saya yang tau. Termasuk saudara saya juga,” sebut Anisa didampingi suami pada, Sabtu (1/10/2022).

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh pihak @Shindyshoppingg tidaklah pantas. Karena hal itu sangatlah privasi. “Itu Instagram mas, yang dilihat oleh orang seluruh nasional. Banyak teman-teman saya yang jauh juga tau. Padahal itu soal hutang Arisan online dan kurangnya lho tinggal sebesar Rp. 240 ribu saja. Kalau niat tidak bayar ya dari awal pertama kali,” terangnya.

Ditempat yang sama, Lowyer D. Firmansyah membenarkan bahwa apa yang diadukan oleh Anisa terkait dugaan pencemaran nama baik melalui IG. “Iya kedatangan Anisa di sini mengadu terkait postingan fotonya yang diposting oleh IG Shindyshoppingg, hanya gara-gara belum membayar uang Arisan Online sebesar Rp. 240 ribu,” tambah Firmansyah.

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua
Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

Atas aduan dari Anisa itu, Firman berjanji dalam waktu dekat akan mendampingi Anisa sebagai kliennya untuk segera melaporkan ke Polda Jatim bagian Cyber Crime.

“Disini kita melihat bukti-bukti yang ada, dan memang ada unsur pidananya terkait dugaan pencemaran nama baik melalui IG. Dalam hal ini pastinya klien kami merasa dirugikan, karena ini menyangkut privasi seseorang. Apalagi sampai di unggah di medsos terbuka yang di lihat oleh semua orang,” jelasnya.

“Dalam waktu dekat ini, kita akan dampingi klien kami untuk melaporkan ke Polda Jatim. Klien kami hanya minta keadilan hukum terkait dugaan pencemaran nama baik,” pungkas Firman.

Terpisah, Shindy yang diduga wanita dalam IG,  beralamat di wilayah Bluru Sidoarjo, dengan akun bernama @Shindyshopping, saat dikonfirmasi enggan memperdulikan.

“Gak penting. Saya cuma butuh dia bayar utang. Mau cari informasi apa kok wartawan menjerumus ke hutang orang,” kecamnya, pada media ini melalui pesan WhatsApp.(*/Red)

TAGGED: arisan, Cyber, Namabaik, Pencemaran, Poldajatim
admin October 2, 2022
Previous Article Terdapat Data Ganda, DVI Polri: Peristiwa Kanjuruhan 125 Orang Meninggal
Next Article Pendukung Tim Bola Seharusnya Legowo Saat Jagoannya Kalah

Berita Lainnya

Pengukuhan Pengurus DPC FPPI Surabaya, Wisnu Wardana Resmi Jabat Ketua

18 hours ago

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

6 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

1 week ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?