SURABAYA-Pada perayaan pergantian tahun 2023, terjadi aksi trek-trekan kendaraan bermotor hingga aksi tawuran dua kelompok di Jalan Ngaglik, Surabaya pada, Minggu (1/1/2023) sekitar pukul 01.00 wib.
Dalam aksi tawuran itu, pasangan suami istri (pasutrj) pengguna jalan menjadi korban pemukulan. Korbannya, Pratiwi (25) wanita warga Jalan Donorejo Gg 4, Kapasan, Simokerto Surabaya.
Akibat pemukulan yang diduga dilakukan sekelompok remaja yang terlibat tawuran, wanita yang saat itu sedang berjalan-jalan dengan suaminya tersebut mengalami luka lebam dibagian mata, pipi dan dahi.
“Saat kejadian, saya dan suami melewati rel Ngaglik, tiba-tiba disuruh berhenti jalan raya itu di hadang oleh gerombolan pemuda. Laly, saya dan suami dipukuli sampai terjatuh,” jelas Pratiwi, Minggu (1/1/2022).
Menurut korban, pelakunya saat itu memakai kaos sweter dan bermasker sehingga tak dapat dikenali. Korban usai mendapatkan visum rumah sakit lalu melaporkan kejadian itu dengan Surat Laporan Polisi Nomor TBL-B/01/1/2023/SPKT/POLSEK SIMOKERTO/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JATIM.
Diberitakan sebelumnya, Polisi sudah jauh hari melarang aksi konvoi maupun trek-trekan knalpot brong, masih saja kecolongan saat malam pergantian tahun 2023. Segerombolan remaja nekat trek-trekan dengan knalpot brong di sepanjang Jalan Ngaglik, Surabaya pada, Minggu (1/1/2023) dini hari sekitar pukul 01.00 wib.
Bahkan, usai menghentikan laju pengendara, mereka serentak menyalakan mesin motor dan digas secara bersama-sama. Aksi sekelompok remaja itu berlangsung lama dan tak ada satupun anggota tiga pilar yang berpatroli.
Mereka nampak bebas menyalakan mesin sambil digas, setelah ada aba-aba dari salah satu orang, barulah mereka berjalan secara rombongan.
Bukan hanya trek-trekan, disepanjang jalan Ngaglik hingga Viaduk Ngaglik, sempat terjadi Tawuran antar remaja dikawasan itu hingga beberapa kali. “Sampai empat kali tawuran tadi mas,” jawab warga ketika media ini bertanya.
Bahkan, aksi cegat pengendara hingga tawuran itu menimbulkan satu korban wanita yang menjadi korban pemukulan remaja yang trek-trekan.(*)