Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Warga Geger, Kamar Rumah Pria Keputih Digeledah Polisi
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Uncategorized > Warga Geger, Kamar Rumah Pria Keputih Digeledah Polisi
Uncategorized

Warga Geger, Kamar Rumah Pria Keputih Digeledah Polisi

admin 2 years ago 741 Views
Tersangka sabu di Polrestabes Surabaya

SURABAYA– Kamar didalam Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya, di geledah oleh Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Itu dilakukan petugas usai menangkap satu pria yang tinggal dalam rumah tersebut.

Satu pria tersangkanya inisial SYA (24). Dia dibekuk anak buah Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri karena kepemilikan Narkoba jenis sabu-sabu.

Anggota saat itu pada, Jumat 04 Agustus 2023, kurang lebih pukul 18.00 WIB, didalam Kamar Rumah Jalan Keputih Tegal Kel. Keputih Kec. Sukolilo Surabaya, telah melakukan penangkapan terhadap tersangka SYA, berdasarkan laporan dari warga.

“Jadi, warga melapor mengetahui kebiasan pelaku itu. Setelah diselidiki ternyata memang menjual Narkotika,” jelas Daniel, Senin (28/8/2023).

Usai dibekuk, kemudian dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 12 poket plastik klip berisi Kristal warna putih yang diduga Narkotika jenis Sabu.

PT Terminal Petikemas Surabaya Tingkatkan Sosialisasi Anti-Pungli di Bulan Ramadhan
Zurich Life Luncurkan Zurich Income Assurance Plan (ZIAP) di Surabaya, Dukung Pertumbuhan Ekonomi yang Positif
Pertamina International Shipping Optimistis Raih Kinerja Positif di 2025
PT Terminal Petikemas Surabaya Kolaborasi dengan Universitas Ciputra, Dorong Inovasi dan Keberlanjutan Bisnis
Arek Suroboyo Bergerak (ASB) Ulang Tahun ke-2: Komitmen untuk Surabaya yang Lebih Baik

Beratnya, masing-masing : ± 0,35 gram, ± 0,35, 0,35 gram, ± 0,35 gram, ± 0,35 gram, ± 0,35 gram, ± 0,35 gram, ± 0,35 gram, ± 0,36 gram, ± 0,34 gram, ± 0,33 gram, dan ± 0,33 gram.

Sabu berada dalam dompet kecil warna coklat dan berada di dalam Kotak kecil warna Hitam ditemukan didalam buah Tas warna Hitam yang berada di samping tempat tidur dalam kamar yang saat itu SYA tempati.

“Pelaku berada dalam kamar tersebut sendirian. Juga ditemukan Kotak kerdus kecil, 2 pak plastik klip kosong, Timbangan Elektrik dan HP,” imbuh Daniel.

Kepada Polisi, Tersangka SYA mengaku mendapatkan barang bukti sabu tersebut dengan cara menerima dari MR (DPO) pada Jumat, 04 Agustus 2023, sekira pukul 17.30 WIB, mereka bertemu di Keputih Tegal Surabaya.

SYA jugs mengaku menerima titipan Narkotika jenis Sabu dari MR ( DPO ) tersebut dengn maksud dan tujuan untuk Membantunya Menjual Narkotika jenis Sabu kepada orang lain.

“Dia (SYA) sudah sebanyak 2 kali membantu MR dengan mendapatkan Imbalan Upah berupa Narkotika jenis Sabu yang bisa dikonsumsi secara gratis,” pungkas Daniel.

TAGGED: Jualsabu, polrestabessurabaya
admin August 28, 2023
Previous Article Tidak Penuhi Kriteria Pasar Sehat, FSS Dukung Relokasi Pedagang Pasar Srimangunan
Next Article Dugaan Tukar Ganti tersangka di Kasus Emas 200 Gram

Berita Lainnya

PT Terminal Petikemas Surabaya Tingkatkan Sosialisasi Anti-Pungli di Bulan Ramadhan

2 months ago

Zurich Life Luncurkan Zurich Income Assurance Plan (ZIAP) di Surabaya, Dukung Pertumbuhan Ekonomi yang Positif

2 months ago

Pertamina International Shipping Optimistis Raih Kinerja Positif di 2025

4 months ago

PT Terminal Petikemas Surabaya Kolaborasi dengan Universitas Ciputra, Dorong Inovasi dan Keberlanjutan Bisnis

5 months ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?