Surabaya,Seputarindonesia – Sepekan pelaksanaan pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermptor 2024 yang dilakikan pemprov jatim,Disambut antusias oleh masyarakat terlihat dari antrian panjang di beberapa kantor samsat di surabaya, Salah satu ya samsat surabaya barat.
Banyak masyarakat surabaya memanfaatkan program pemutihan ini terlihat dari antusias warga berbondong – bondong untuk datang ke samsat melakukan pemutihan kendaraan bermotornya,Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang di berlakukan Pemprov Jawa Timur ini sudah berjalan sepekan terakhir,Terhitung mulai pada tanggal 15 Juli sampai 31 Agustus 2024 mendatang.
Program Pemutihan ini pun di rasakan oleh salah satu warga tandes,Supriyadi mengaku ia program pemutihan ini sangat membantunya, Pasalnya kendaraan miliknya sudah mati selama 3 tahun terhitung sejak tahun 2022 Lalu. ia mengaku bukan sengaja tidak membayar pajak dan memperpanjang Surat Tanda No Kendaraan (STNK) 5 Tahun Miliknya.
“Dengan Adanya program pemutihan ini sangatlah membantu saya mas, Penghasilan saya cuma bisa cukupi kebutuhan sehari hari saja mas, Saya bisa manfaatkan ini untuk mengurus perpanjangan STNK yang sudah mati sejak tahun 2022 Lalu” Kata Supriyadi.
Paur Dua Samsat Surabaya Barat Iptu Matheus Jaka Menegaskan Prediksi membeludaknya pengurusan terjadi menjelang penutupan. Saat ini mungkin masih pemanasan karena banyak yang belum mengetahui adanya pemutihan. Pihaknya terus akan menyosialisasikan kepada masyarakat agar mereka bisa menikmati layanan tersebut.Tak ada perubahan persyaratan dalam mengurus layanan tersebut. Semua sama sesuai dengan standar. Yakni, STNK, KTP, BPKB, cek fisik kendaraan, dan kuitansi pembelian khusus yang balik nama.
Terbukti selama sepekan terakhir di berlakukannya pemutihan pajak kendaraan bermoto warga yang mengurus pajak kendaraan bermotor perhari mencapai 300 orang lebih di banding hari biasa yang hanya mencapai 100 orang saja.
” Dalam sepekan ini bisa dilihat antusiasme warga khususnya yang berada di wilayah samsat surabaya barat perhari ini bisa mencapai 300 orang di banding hari biasa cuma 100 orang,Mereka memanfaatkan program pemutihan ini” Ucap Jaka Paur Dua Samsat Surabaya Barat.
Lebib lanjut Iptu Matius Jaka menambahkan diprediksi membludaknya warga yang memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor akan terjadi pada hari H min 1 Minggu jelang penutupan program,Dengan kisaran prosentase wajib pajak mencapai 50 persen.