SURABAYA, SEPUTARINDONESIA.NET – Ilham Permana Yudha (28), warga Wisma Kedung Asem Indah, Surabaya, mengeluhkan lambatnya penanganan kasus penggelapan sepeda motor Honda NMax miliknya yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri, EAR (28). Dua bulan telah berlalu sejak Ilham melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Rungkut, namun pelaku belum juga diamankan.
Kejadian bermula pada Sabtu, 21 Desember 2024, sekitar pukul 21.40 WIB. EAR meminjam sepeda motor NMax nopol L 3662 AAU milik Ilham dengan alasan hendak membeli obat di apotek. Namun, hingga kini, sepeda motor tersebut tak kunjung dikembalikan. Ironisnya, EAR adalah tetangga Ilham sekaligus teman semasa Sekolah Dasar (SD).
“Setelah saya melaporkan, polisi sempat melakukan mediasi dengan menghadirkan keluarga pelaku,” ujar Ilham. Keluarga EAR awalnya setuju untuk memproses kasus ini secara hukum, namun kemudian meminta penyelesaian secara kekeluargaan dengan menawarkan penggantian unit sepeda motor yang sama. Namun, janji tersebut hingga kini belum terealisasi. Keluarga EAR terus menunda-nunda dan hanya berjanji akan mengusahakannya.
Ilham menambahkan, “Saya sudah membuat laporan dan dilacak, ternyata posisi dia di Pasuruan sebelum tahun baru. Dan sampai sekarang belum ada informasi lebih lanjut dari Polsek Rungkut.”
Kanit Reskrim Polsek Rungkut, Ipda Vondra Eka, saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut telah masuk lebih dari dua bulan lalu dan masih dalam tahap penyelidikan. “Masih terus kami selidiki, jika ada informasi akan kami infokan terkait pengungkapan,” jelas Ipda Vondra.