Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Reading: Wartawan Sumenep Minta Penjarakan Kades dan Mantan Kades Batuampar
Share
Aa
Berita Nasional IndonesiaBerita Nasional Indonesia
Aa
  • Dewan Redaksi
  • Susunan Redaksi
  • Pedoman Media Siber
All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net
Berita Nasional Indonesia > Daerah > Wartawan Sumenep Minta Penjarakan Kades dan Mantan Kades Batuampar
DaerahPeristiwaTNI PolriZona Madura

Wartawan Sumenep Minta Penjarakan Kades dan Mantan Kades Batuampar

admin 3 years ago 680 Views
Demo wartawan di Polres Sumenep

SUMENEP– Ratusan Jurnalis di Kabupaten Sumenep Menggeruduk Markas Kepolisian Resort ( Mapolres) Sumenep, pada Kamis siang 30/3/2023). Pukul 14.00.Wib.

Aksi turun jalan itu lantaran pelaku kekerasan kepada jurnalis kembali terjadi di Indonesia, tahun ini telah menimpa reka Misrawi jurnalis media kabaroposisi.net dan rekan Sahawi jurnalis media koran patroli express di kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Press, sering disebut sebagai pilar keempat demokrasi setelah lembaga legislatif, eksekutif,dan yudikatif. Namun, bagaimana pilar itu bisa kokoh jika jurnalisnya bekerja di bawah bayang – bayang ancaman kriminalisasi.

Kemerdekaan press di tanah Air khususnya di kabupaten Sumenep, saat ini benar-benar telah dihadapkan pada masa depan kelam pasca pengesahan Kitab Undang – undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Sejumlah ketentuan di dalam nya sangat berpotensi menjerat wartawan dalam menjalankan kerja -kerja jurnalis.

Khususnya bayang – bayang ancaman Kriminalisasi dari para oknum yang tak bertanggung jawab seperti kepala desa dan mantan kepala desa Batuampar yang secara terang-terangan melalukan tindakan Kriminal kepada dua rekan jurnalis asal kabupaten Sumenep.

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius
Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI
Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan
Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com
“ART FOR FREEDOM”, Suara Sunyi Seniman Surabaya Menggema dari Kanvas Perlawanan Elegan

Atas dasar tersebut, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (DPC AWDI) Kabupaten Sumenep menuntut Kepolisian Resort Sumenep, sebagai berikut:
Tegakkan Undang – undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers.
Usut tuntas dan tindak tegas para pelaku kekerasan yang brutal terhadap wartawan.

Segera para pelaku di tindak dengan cepat agar situasi damai di Sumenep tidak menjadi pemberitaan viral.
Polres Sumenep harus segera menangkap dan penjarakan kades dan mantan kades Batuampar.(Ira/ndri)

TAGGED: demowartawan, polressumenep, Sumenep
admin March 30, 2023
Previous Article Dari Montir Motor Polisi Sita Belasan Poket
Next Article Parah, Pria ini Ancam Wanita dengan Celurit

Berita Lainnya

Peluru Nyasar Diduga dari Latihan Militer, Dua Pelajar Gresik Alami Luka Serius

4 days ago

Istri Korban Dugaan Kriminalisasi Polresta Sidoarjo Mengadu ke Komisi III DPR RI

6 days ago

Halal Bihalal Pengadilan Tinggi Surabaya, Perkuat Silaturahmi dan Integritas Aparat Peradilan

2 weeks ago

Gelar Halalbihalal di kota madiun, Simbol Mempererat Tali Silaturahmi Redaksi Nusantaraabadi.com

2 weeks ago
about us

Kabar terbaru di Seluruh Indonesia

All Rights Reserved. Seputar Indonesia Net

Removed from reading list

Undo
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?